66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Sabtu 05 Jul 2025, 15:47 WIB
Ketua DPR RI 2019-2024 AA LaNyalla Mahmud Mattaliti (Sumber: Dok. Pribadi)

Ketua DPR RI 2019-2024 AA LaNyalla Mahmud Mattaliti (Sumber: Dok. Pribadi)

Dan sistem itu sudah dirumuskan oleh para pendiri bangsa kita di dalam UUD 1945. Tetapi belum pernah kita terapkan dengan ideal. Baik di era orde lama maupun orde baru. Inilah pekerjaan kita hari ini. Untuk kembali ke sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa, untuk kemudian kita sempurnakan tanpa meninggalkan Pancasila.

Dari mana memulainya: Presiden Soekarno sudah memberi contoh. Dekrit Presiden kembali ke UUD 1945 adalah salah satu jalan.

Dan saat ini, bangsa ini –terutama rakyat kebanyakan— telah merasakan semakin jauhnya kesejahteraan dan kemakmuran. Karena kita terjebak di dalam politik kosmetik dan kepalsuan, hukum yang tumpul ke atas dan ekonomi yang terus memperkaya segelintir orang.

Baca Juga: Museum Taman Prasasti: Menyusuri Jejak Sejarah di Tengah Hiruk-Pikuk Jakarta

Ketahanan energi kita dilemahkan. Industri kita dilemahkan. Kita hanya dijadikan bangsa pasar produk asing yang bahan bakunya dari negeri ini. Kita hanya dijadikan negara untuk memutar produk mereka, yang keuntungannya mereka tawarkan menjadi pinjaman kepada kita. Apakah masih kurang perenungan dan hikmah itu untuk menjadikan kesadaran kolektif?

Semoga Presiden Prabowo punya waktu untuk merenungkan Peta Jalan yang diambil sang proklamator kita.

Jakarta, 5 Juli 2025 Penulis adalah anggota DPD RI, Ketua DPD RI ke-5


Berita Terkait


News Update