POSKOTA.CO.ID - Bagi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, memahami syarat pencairan, prosedur pengambilan dana, serta jam operasional Kantor Pos sangat penting untuk memastikan proses berjalan lancar.
Berikut rincian informasinya:
Syarat Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos
Penerima BSU harus memenuhi persyaratan administrasi dan kriteria penerima yang ditetapkan pemerintah:
A. Kriteria Penerima BSU 2025
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid dan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
- Berstatus pekerja/buruh (bukan ASN, TNI, Polri, PNS, atau pejabat negara).
- Memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan (dibuktikan melalui data BPJS Ketenagakerjaan).
- Tidak memiliki rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, atau BSI). Jika memiliki rekening, dana akan otomatis masuk ke rekening tersebut.
B. Dokumen yang Harus Dibawa
- KTP asli + fotokopi (untuk verifikasi identitas).
- Kartu Keluarga (KK) asli + fotokopi (untuk validasi data).
Bukti penerima BSU 2025, berupa:
- SMS resmi dari Kemnaker/BPJS Ketenagakerjaan.
- Surat undangan pencairan (jika ada).
- QR Code dari aplikasi Pospay (jika sudah melakukan pengecekan).
- Nomor HP aktif (untuk verifikasi OTP atau pemberitahuan).
- Buku tabungan Pos Indonesia (jika ada) untuk pencairan via Pos Giro.
Catatan Penting:
- Pencairan harus dilakukan sendiri (tidak bisa diwakilkan).
- Pastikan data KTP dan KK sesuai dengan data di BPJS Ketenagakerjaan.
- Jika NIK tidak terdaftar, bisa melapor ke kantor Kemnaker terdekat atau hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Pengambilan Dana BSU 2025 di Kantor Pos
Berikut langkah-langkah lengkap untuk mencairkan BSU di Kantor Pos:
Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah Cair, Simak 3 Cara Cek Penerima BSU Rp600.000 Pakai NIK KTP
A. Cek Status Penerima BSU
- Unduh aplikasi Pospay di Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi tanpa login, lalu klik ikon "i" (biasanya berwarna oranye).
- Pilih logo Kemnaker - "Bantuan Subsidi Upah 2025".
- Masukkan NIK dan lakukan pengecekan.
- Jika terdaftar, akan muncul QR Code untuk pencairan.
- Jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi "NIK tidak valid atau belum menerima BSU".
B. Proses Pencairan di Kantor Pos
- Datang ke Kantor Pos terdekat (disarankan pagi hari untuk menghindari antrean).
- Ambil nomor antrean khusus BSU (biasanya ada loket khusus).
- Serahkan dokumen (KTP, KK, bukti penerima BSU) kepada petugas.
- Tunjukkan QR Code dari aplikasi Pospay (jika ada).
- Petugas akan melakukan verifikasi data dan meminta tanda tangan.
Dana Rp600.000 (untuk 2 bulan) akan diberikan dalam bentuk:
- Tunai langsung, atau
- Transfer ke rekening Pos Giro (jika memilih opsi ini).
Baca Juga: Ini Alasan Utama BSU 2025 Gagal Cair Meski Lolos Verifikasi BPJS Ketenagakerjaan
Tips Cepat Cair:
- Bawa semua dokumen asli dan fotokopi.
- Pastikan KTP tidak rusak/kedaluwarsa.
- Jika QR Code tidak muncul, bawa bukti SMS/Surat Undangan.