"Bukan, yang perawat yang tanggal 10 memang kan dia diinfus di tangan kiri, tapi pas di anu dikasih masuk bengkak dipindahkanlah di tangan kanan, yang infus di tangan kanan ini perempuan," jawabnya.
Meski Marliana sempat memberitahukan adanya pembengkakan pada tangan anaknya, namun perawat laki-laki tersebut diduga mengabaikan keluhan tersebut.
Pada tanggal 13 April 2025, Marliana kembali mengingatkan petugas medis mengenai kondisi tangan anaknya yang semakin membengkak.
Sayangnya, menurut keterangan Marliana, keluhan tersebut tetap tidak ditindaklanjuti dengan serius.
"Tapi pembengkakannya di tanggal 13 laki-laki yang mengkasih obat di saat saya ngomong bengkak," ungkapnya.
Bahkan dokter yang menangani Arumi disebut baru muncul saat kondisi sang anak sudah memburuk, yakni pada hari keempat sejak Arumi dirawat.
Dokter yang memeriksa Arumi di fasilitas kesehatan kedua justru menilai bahwa pembengkakan tersebut hanyalah akibat penumpukan cairan biasa dan bukan sesuatu yang mengkhawatirkan.
Penilaian tersebut membuat tindakan medis lebih lanjut tidak segera dilakukan.
Keterlambatan penanganan itu yang kemudian berujung fatal. Infeksi pada tangan Arumi semakin parah hingga akhirnya keputusan pahit harus diambil amputasi tangan kanan.
Identitas oknum perawat maupun dokter yang diduga bertanggung jawab atas dugaan malapraktik tersebut hingga kini belum diungkap secara resmi ke publik.
Baik Andika maupun Marliana, dalam wawancara dengan Denny Sumargo, enggan menyebutkan nama pelaku secara langsung.