Jam Buka Kantor Pos untuk Pencairan BSU 2025 Hari Ini, Cek Syarat dan Dokumen yang Wajib Dibawa

Jumat 04 Jul 2025, 11:46 WIB
Update terbaru! Ketahui prosedur pengambilan BSU 2025 di Kantor Pos, mulai dari verifikasi NIK hingga pencairan dana. Cek jam operasional cabang terdekat. (Kemensos.go.id)

Update terbaru! Ketahui prosedur pengambilan BSU 2025 di Kantor Pos, mulai dari verifikasi NIK hingga pencairan dana. Cek jam operasional cabang terdekat. (Kemensos.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 resmi dibuka oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja/buruh berpenghasilan rendah.

Bantuan tunai sebesar Rp600.000 ini diperuntukkan bagi pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan yang aktif terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan per April 2025.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, penyaluran BSU 2025 dilakukan melalui dua jalur, yakni bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BSI) dan Kantor Pos Indonesia.

Khusus bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara, pencairan dana harus dilakukan langsung di Kantor Pos terdekat dengan membawa persyaratan tertentu.

Baca Juga: Cara Cek dan Cairkan BSU 2025 via Pospay: Syarat, Langkah-Langkah, dan Solusi Jika Gagal

Proses pencairan BSU melalui Kantor Pos mengharuskan penerima memenuhi sejumlah ketentuan, termasuk verifikasi data dan pengambilan dana secara mandiri.

Agar tidak mengalami kendala, simak panduan lengkap syarat, tata cara pencairan, serta jam operasional Kantor Pos berikut ini.

Syarat Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos

Agar proses pencairan lancar, pastikan Anda memenuhi syarat berikut:

  • Terdaftar sebagai penerima BSU 2025 (cek status via aplikasi Pospay atau situs Kemnaker).
  • Membawa dokumen asli dan fotokopi:

    • KTP (Kartu Tanda Penduduk)
    • Kartu Keluarga (KK)
    • Surat pemberitahuan/SMS undangan pencairan (jika ada).
  • Nomor HP aktif untuk verifikasi OTP atau notifikasi.
  • Pencairan harus dilakukan sendiri (tidak bisa diwakilkan).

Baca Juga: 3 Alasan Dana BSU 2025 Tidak Cair dan Cara Mengatasinya

Cara Pengambilan Dana BSU di Kantor Pos

Berikut langkah-langkah pencairan BSU 2025 di Kantor Pos:

Cek Status Penerima BSU

  • Unduh aplikasi Pospay (tersedia di Google Play/App Store).
  • Buka aplikasi (tanpa login), pilih menu “Bantuan Subsidi Upah 2025”.
  • Masukkan NIK, jika terdaftar akan muncul QR Code sebagai bukti pencairan.

Datang ke Kantor Pos Terdekat

  • Disarankan datang pagi hari untuk menghindari antrean panjang.
  • Ambil nomor antrean khusus “Pencairan BSU”.

Proses Verifikasi

  • Serahkan dokumen dan tunjukkan QR Code dari Pospay.
  • Petugas akan memvalidasi data sebelum mencairkan dana.

Penerimaan Dana

  • Dana Rp600.000 (untuk Juni-Juli 2025) bisa diambil tunai atau melalui Pos Giro.

Jam Operasional Kantor Pos 2025

Penyaluran BSU 2025 di Kantor Pos dimulai sejak 3 Juli 2025. Perhatikan jadwal layanan berikut:

  • Senin–Jumat: Buka 07.30 WIB, tutup 15.30 WIB.
  • Sabtu: Buka 07.00–07.30 WIB, tutup 11.00–13.00 WIB (tergantung cabang).

Catatan Penting:

  • Pastikan Kantor Pos di daerah Anda buka sebelum datang.
  • Jika NIK tidak terdaftar, hubungi call center Kemnaker (1500-203) atau cek ulang via aplikasi Pospay.

Baca Juga: Besaran Bantuan BSU 2025 yang Cair Bulan Ini, Cek di Sini

Kemnaker mengingatkan penerima BSU untuk waspada terhadap modus penipuan. Tidak ada biaya administrasi atau pungutan lain dalam proses pencairan.

Dengan informasi ini, diharapkan penerima BSU 2025 dapat mencairkan dana dengan lancar. Segera lakukan pencairan sebelum batas waktu yang ditentukan!

Dengan memahami syarat dan prosedur pencairan BSU 2025 di atas, diharapkan penerima bantuan dapat mengakses dana tersebut dengan lancar dan tepat waktu.

Pastikan untuk mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan serta memperhatikan jam operasional Kantor Pos di wilayah masing-masing guna menghindari kendala saat proses pencairan.

Kemnaker mengingatkan bahwa BSU 2025 merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap pekerja yang membutuhkan.

Jika menemui kendala atau membutuhkan informasi lebih lanjut, penerima dapat menghubungi call center Kemnaker atau mengakses layanan resmi melalui aplikasi Pospay dan website Kemnaker. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi para pekerja di tengah dinamika perekonomian saat ini.


Berita Terkait


News Update