JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kader PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, menyampaikan bahwa kader dan simpatisan PDI Perjuangan tetap solid dalam mendukung Hasto Kristiyanto.
Hal itu diungkapkan Kenneth usai Jaksa Penuntut Hukum (JPU) menuntut 7 tahun penjara kepada Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan perintangan penyidikan buronan Harun Masiku dalam kasus suap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
"Sampai hari ini beliau masih Sekjen kami, dan kami akan membela beliau sampai titik darah penghabisan," ucap Kenneth Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 3 Juli 2025.
Kendati demikian, Kenneth menyatakan kekecewaannya dan menilai kasus ini sarat dengan muatan politis.
Baca Juga: Kasus Dugaan Suap Harun Masiku Seret Hasto Kristiyanto, Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan
"Sebagai kader, kami sedih dan kecewa. Tapi kami tetap menghargai tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum," ujar Kenneth.
Menurut dia, selama masa persidangan tadi tidak ditemukan bukti maupun saksi yang secara jelas menunjukkan keterlibatan Hasto dalam menghalangi penyidikan.
Ia pun berharap Majelis Hakim dapat mempertimbangkan fakta-fakta tersebut dalam mengambil putusan.
"Kita berharap Majelis Hakim bisa memvonis bebas atau memberikan vonis seringan-ringannya," kata Kenneth.
Anggota DPRD DKI Jakarta itu turut memberi semangat kepada tim penasihat hukum Hasto agar tetap optimis dan percaya pada keadilan serta mukjizat dari Tuhan.
Selain itu, Menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya integritas hakim dan menolak segala bentuk suap atau intervensi, Kenneth menyambut baik sikap tersebut.