POSKOTA.CO.ID - Nama Fadhal Rahmat, mendadak viral usai video ngevapenya saat rapat dengar pendapat (RDP) tersebar luas di media sosial.
Aksi anggota DPRD Kota Kendari, Sulawesi Tenggara itu langsung menuai gelombang kritik dari warganet dan masyarakat luas.
Tak hanya dianggap tidak etis, tindakan Fadhal juga dipandang merendahkan marwah lembaga legislatif sebagai wakil rakyat.
Kejadian ini pun semakin ramai diperbincangkan setelah muncul dugaan bahwa dirinya juga melakukan live streaming dari ruang rapat DPRD.
Fadhal Rahmat diketahui sebagai anggota DPRD Kendari termuda dari Fraksi Partai Golkar untuk periode 2024–2029.
Usianya sendiri baru menginjak 23 tahun, namun keberadaannya di lembaga legislatif kini justru diwarnai kontroversi.
Baca Juga: Arti "Tak Antemi Parlente" yang Viral Menjelang Duel Panas Kkajhe vs Aziz Calim Byon Combat 5
Siapa Orang Tua Fadhal Rahmat?
Tingkah Fadhal pun memunculkan rasa penasaran publik, siapa sebenarnya orang tua Fadhal Rahmat?
Dari penelusuran yang beredar, diketahui bahwa ia merupakan anak kedua dari James Adam Mokke, seorang mantan aparatur sipil negara (ASN).
James Adam juga sempat mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Konawe Selatan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu, berpasangan dengan Adi Jaya Putra.
Meski pasangan tersebut tidak terpilih, nama James sudah lebih dulu dikenal luas, terutama di lingkup birokrasi Sulawesi Tenggara.
Ia pernah menjabat sebagai Camat Moramo pada 2008–2014, kemudian menjadi Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), serta menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial di Konkep.
Total, James Adam Mokke memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun sebagai ASN.
Permintaan Maaf Fadhal Rahmat
Menanggapi kontroversi yang muncul, Fadhal Rahmat akhirnya memberikan klarifikasi kepada media.
Ia mengakui, apa yang dilakukannya adalah kelalaian pribadi, bukan bentuk pelecehan terhadap institusi atau forum rapat.
“Sebenarnya ini adalah kelalaian saya. Tentu ini menjadi pengingat, dan saya akui itu semua. Terima kasih kepada teman-teman media yang telah mengingatkan,” ujar Fadhal.
Ia menjelaskan bahwa, aksi ngevape tersebut terjadi saat RDP tengah break, dan bukan pada saat agenda resmi berlangsung.
Saat itu, rapat membahas persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) di RS Santa Anna Kendari, yang digelar di Gedung DPRD Kendari pada Senin, 30 Juni 2025.