Ilustrasi seleksi PPPK Tahap 2. (Sumber: (sscasn.bkn.go.id)

Nasional

Gagal Seleksi PPPK Tahap 2? Ini 5 Peluang dan Solusi Bagi Honorer dari Pemerintah

Rabu 02 Jul 2025, 16:44 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pengumuman hasil seleksi PPPK Tahap 2 membawa kabar gembira bagi sebagian honorer, namun juga menyisakan kekecewaan bagi banyak tenaga honorer yang belum berhasil lolos.

Jika Anda termasuk yang tidak lulus PPPK Tahap 2, jangan langsung putus asa. Masih ada peluang menjadi ASN, bahkan dalam skema PPPK Paruh Waktu yang kini tengah digodok pemerintah.

Tenaga honorer yang selama ini menjadi tulang punggung operasional di berbagai instansi seperti sekolah, puskesmas, kantor kelurahan dan lain sebagainya.

Namun, status non-ASN atau membuat posisi mereka rentan, tanpa kepastian jenjang karier maupun jaminan kesejahteraan.

Baca Juga: PPPK Kemenag Tahap 2: Jadwal Pengisian DRH dan Pemberkasan, Akses sscasn.bkn.go.id

Kabar baiknya, pemerintah menegaskan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja secara massal terhadap honorer yang tidak lolos PPPK.

Sebaliknya, pemerintah memberikan skema baru sebagai bentuk pengakuan kontribusi mereka, yaitu PPPK Paruh Waktu.

5 Poin yang Mesti Diketahui Peserta PPPK

Berikut 5 poin krusial yang perlu diketahui oleh honorer yang belum lulus seleksi PPPK Tahap 2:

Diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu, Bukan Diberhentikan

Pemerintah telah mengonfirmasi bahwa tenaga honorer yang gagal seleksi PPPK akan diakomodasi melalui skema PPPK Paruh Waktu, bukan diberhentikan.

Baca Juga: Disahkan dalam UU ASN! Kategori PPPK Ini Resmi Dihentikan dan Dilarang Bekerja Kembali di Instansi Pemerintah

Ini berarti, ada jaminan kerja dan hak kepegawaian yang lebih baikdibandingkan status honorer biasa.

PPPK Paruh Waktu memiliki jam kerja lebih fleksibel, yaitu 4 jam per hari, dan akan tetap mendapatkan hak dasar sebagai ASN kontrak.

Peluang Mengisi Formasi Kosong PPPK

Bagi honorer yang terdaftar di database BKN, masih terbuka peluang untuk mengisi formasi kosong PPPK yang belum terisi dari seleksi tahap sebelumnya.

Pastikan data Anda di BKN valid dan terverifikasi, karena ini menjadi syarat utama pengangkatan.

Baca Juga: 7.969 PPPK Dilantik Serentak, Wali Kota Bekasi: Status Baru, Kinerja Harus Lebih Baik

Jika terdapat ketidaksesuaian data, segera lakukan koreksi melalui bagian kepegawaian instansi tempat Anda bekerja.

Regulasi Baru, Tidak Ada Afirmasi Lagi

Pemerintah tidak lagi membuka jalur afirmatif atau prioritas di tahun-tahun mendatang. Oleh karena itu, tenaga honorer perlu menyesuaikan diri dengan aturan baru.

Skema PPPK Paruh Waktu bisa menjadi titik awal membuktikan kinerja, sekaligus menyiapkan diri jika nantinya dibuka kesempatan menjadi PPPK Penuh Waktu melalui seleksi reguler.

Baca Juga: Kunci Jawaban MOOC Evaluasi Guru Lolos ASN/PPPK 2025: Apa Peran Perencanaan Berbasis Data?

Komitmen Pemerintah untuk Optimalisasi Formasi

Pemerintah berkomitmen mengoptimalkan sisa formasi PPPK agar tenaga honorer yang memenuhi syarat tetap punya kesempatan diangkat menjadi ASN.

Baik melalui pengisian ulang formasi kosong maupun pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu, semua langkah ini adalah bentuk upaya penataan ASN yang adil dan inklusif.

Hak Honorer Dijamin Hingga Ada Keputusan Resmi

Selama masa transisi, pemerintah menjamin bahwa honorer tetap mendapatkan hak-hak seperti gaji atau insentif sesuai status saat ini, hingga ada keputusan resmi terkait status ASN mereka.

Ini adalah bentuk perlindungan dari pemerintah agar honorer tidak dirugikan, meski belum diangkat sebagai PPPK penuh waktu.

Baca Juga: Kejaksaan RI Buka Lowongan PPPK 2025 Hari Ini, Simak Cara Daftar dan Tahapan Seleksi yang Dilewati

Langkah yang Bisa Dilakukan bagi Peserta Tak Lolos

Bagi honorer yang belum berhasil lolos seleksi PPPK Tahap 2, berikut beberapa langkah penting yang sebaiknya segera dilakukan:

Skema PPPK Paruh Waktu 2025 adalah bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian kerja bagi honorer.

Meskipun tantangan masih ada, tenaga honorer yang tetap semangat dan proaktif memiliki peluang besar untuk mendapatkan status ASN dalam waktu dekat. Jangan lewatkan setiap kesempatan yang ada.

Tags:
honorerhasil seleksi PPPK Tahap 2PPPK paruh waktupeluang honorer jadi PPPKhonorer tidak lulus PPPK tahap 2

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor