POSKOTA.CO.ID - Pendaftaran Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 kini bisa dilakukan secara online hanya lewat HP, tanpa harus datang ke sekolah atau kantor dinas.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dasar dan menengah (Kemendikdasmen) kembali menyalurkan bantuan PIP 2025 untuk siswa dari keluarga tidak mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan di semua jenjang.
Simak panduan lengkap cara daftar PIP 2025 secara online, syarat penerima, dokumen yang dibutuhkan, hingga cara cek penerima bantuan PIP.
Baca Juga: Begini Cara Daftar Bantuan PIP 2025 secara Online
Apa Itu Program Indonesia Pintar?
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan dana pendidikan dari pemerintah yang ditujukan bagi anak usia sekolah 6–21 tahun dari keluarga miskin, rentan miskin, atau peserta program sosial seperti PKH dan pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Program ini merupakan penyempurnaan dari Bantuan Siswa Miskin (BSM) sebelumnya.
Agar bisa mendaftar sebagai penerima bantuan berikut adalah persyaratan utama penerima PIP 2025, yaitu:
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Terdaftar di DTKS Kemensos atau DTSEN
- Siswa yatim, terdampak bencana, atau penyandang disabilitas
- Siswa putus sekolah yang ingin melanjutkan pendidikan
Baca Juga: Cara Mengetahui NISN Siswa secara Online Untuk Cek PIP 2025
Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Daftar PIP 2025
Untuk mendaftar PIP 2025 lewat HP, siapkan dokumen berikut ini:
- Akta kelahiran
- Kartu Keluarga (KK)
- Rapor terakhir
- KIP (jika ada)
- KKS (jika ada)
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan jika tidak memiliki KIP/KKS
Cara Daftar PIP 2025 Online Lewat HP
Ikuti langkah-langkah berikut untuk daftar PIP 2025 secara mandiri melalui HP:
- Buka situs resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id
- Klik menu “Daftar”, pilih usulan PIP
- Isi formulir online sesuai petunjuk
- Unggah dokumen yang diminta
- Tunggu proses verifikasi oleh pihak berwenang
Baca Juga: Simak 5 Penyebab Siswa Sekolah Tak Dapat Bantuan PIP 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Online
Untuk memastikan apakah anak Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan PIP 2025, lakukan pengecekan berikut ini:
- Siapkan NISN dan NIK Anak
- Buka situs https://pip.kemendikdasmen.go.id
- Pilih menu “Cari Penerima PIP”
- Masukkan data dengan benar
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”
- Sistem akan menampilkan status dan rincian bantuan
Jadwal Pencairan Dana PIP 2025
Penyaluran dana PIP 2025 dibagi menjadi tiga termin sepanjang tahun, antara lain:
- Termin 1 (Februari – April): Untuk siswa pemilik KIP
- Termin 2 (Mei – September): Untuk siswa hasil usulan Dinas Pendidikan
- Termin 3 (Oktober – Desember): Pencairan final bagi seluruh penerima
Adapun besaran dana bantuan PIP 2025 diberikan sesuai jenjang pendidikan dan kelas sebagai berikut:
SD/SDLB/Paket A
- Kelas I–V: Rp450.000 / tahun
- Kelas VI: Rp225.000 / tahun
SMP/SMPLB/Paket B
- Kelas VII–VIII: Rp750.000 / tahun
- Kelas IX: Rp375.000 / tahun
SMA/SMK/SMALB/Paket C
- Kelas X–XI: Rp1.800.000 / tahun
- Kelas XII: Rp900.000 / tahun
Itulah informasi mengenai cara daftar penerima PIP 2025 dan jadwal serta besaran bantuan yang diberikan pemerintah di sektor pendidikan.