Arti Kode R4 di PPPK Tahap 2 Lulus atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkap dan Langkah yang Harus Dilakukan

Rabu 02 Jul 2025, 13:01 WIB
Peserta PPPK wajib cek! Kode R4 berarti data Anda belum terdaftar di sistem. Ini cara verifikasi dan tindakan yang harus segera dilakukan. (Sumber: pekanbaru.go.id)

Peserta PPPK wajib cek! Kode R4 berarti data Anda belum terdaftar di sistem. Ini cara verifikasi dan tindakan yang harus segera dilakukan. (Sumber: pekanbaru.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 akhirnya dirilis, tetapi justru menimbulkan kebingungan di kalangan peserta.

Banyak yang menemukan kode-kode asing di kolom keterangan, salah satunya kode R4, yang kini ramai diperbincangkan. Status peserta dengan kode ini pun masih menjadi tanda tanya besar.

Kebingungan ini muncul karena tidak ada penjelasan resmi yang rinci tentang arti setiap kode dalam pengumuman tersebut.

Peserta yang menemukan kode R4 bertanya-tanya: apakah mereka dinyatakan lulus atau justru gagal? Beberapa bahkan khawatir data mereka tidak terdaftar dengan benar dalam sistem seleksi.

Baca Juga: Kunci Jawaban MOOC Evaluasi Guru Lolos ASN/PPPK 2025: Dalam Sumpah atau Janjinya PNS Berkomitmen Untuk? Cek Selengkapnya

Kekhawatiran ini semakin besar karena nasib peserta bergantung pada pemahaman terhadap kode-kode PPPK 2024 tersebut. Lantas, apa sebenarnya arti kode R4?

Bagaimana prospek peserta yang mendapat kode ini? Dan adakah peluang untuk tetap lolos meski terdaftar sebagai R4? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Apa Itu Kode R4 dalam PPPK Tahap 2?

Berdasarkan penjelasan dari Keputusan Menpan RB Nomor 347 Tahun 2024, kode R4 merujuk pada peserta non-ASN yang belum terdata dalam database resmi tenaga non-ASN milik pemerintah. Artinya, status ini murni bersifat administratif dan tidak menunjukkan kelulusan.

Berbeda dengan R4L, yang berarti peserta tidak terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) tetapi dinyatakan lulus seleksi kompetensi. Peserta dengan kode R4L berhak melanjutkan ke tahap pengangkatan dan pencairan gaji.

Nasib Peserta dengan Kode R4: Masih Ada Peluang?

Meski peserta dengan kode R4 belum dinyatakan lulus dalam tahap ini, peluang masih terbuka. Pemerintah berencana membuka formasi PPPK paruh waktu (part-time) sebagai opsi tambahan setelah seleksi Tahap 2 selesai.

Seorang sumber di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyatakan bahwa peserta R4 mungkin akan dipertimbangkan dalam rekrutmen berikutnya, terutama jika terdapat lowongan yang belum terisi.

Baca Juga: Kode R1A, R1B, R1C, dan R1D dalam Pengumuman PPPK Tahap 2, Apa Artinya? Cek Penjelasannya

Daftar Lengkap Kode Pengumuman PPPK Tahap 2

Berikut beberapa kode lain yang mungkin muncul dalam pengumuman:

  • L : Lulus seleksi PPPK
  • R3 : Non-ASN yang sudah terdata di database pemerintah
  • R2 : Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-2)
  • TH : Tidak hadir saat ujian
  • TMS : Tidak memenuhi syarat
  • APS : Mengundurkan diri atau didiskualifikasi

Cara Mengecek Status Kelulusan PPPK Tahap 2

  • Kunjungi portal SSCASN.
  • Masukkan NIK atau nomor peserta.
  • Periksa kolom keterangan untuk melihat kode status.
  • Jika terdapat kendala, hubungi layanan pengaduan BKN atau instansi terkait.

Baca Juga: 17.154 Peserta Lulus Seleksi PPPK Kemenag Tahap II, Ini Syarat Pemberkasan yang Harus Dipenuhi

Apa yang Harus Dilakukan Peserta R4?

Peserta dengan kode R4 disarankan untuk:

  • Memastikan data diri di sistem BKN sudah benar.
  • Memantau informasi terbaru dari KemenPAN-RB atau BKN terkait kemungkinan formasi tambahan.
  • Mempersiapkan diri untuk seleksi lanjutan jika ada kesempatan.

Meskipun belum lulus di tahap ini, peluang menjadi PPPK masih terbuka, terutama dengan rencana pemerintah memperluas rekrutmen.

Bagi peserta yang menemukan kode R4 dalam pengumuman PPPK Tahap 2, penting untuk tetap tenang. Segera verifikasi data diri melalui portal SSCASN atau hubungi helpdesk BKN untuk memastikan tidak ada kesalahan input.

Ingat, status ini belum menentukan kelulusan akhir, karena masih terbuka peluang melalui formasi paruh waktu atau seleksi lanjutan.

KemenPAN-RB dan BKN terus berupaya memperbaiki sistem rekrutmen PPPK agar lebih transparan. Pantau terus informasi resmi melalui kanal pemerintah untuk update terbaru. Bagi yang belum berhasil kali ini, jangan putus asa, persiapkan diri lebih matang untuk kesempatan mendatang. Semoga berhasil!


Berita Terkait


News Update