Pendaftar yang tidak lolos dapat memanfaatkan masa sanggah pada tanggal 1–7 Juli 2025. Khusus jalur SMODS, masa sanggah berlangsung 21–25 Juli 2025.
Sementara bagi pendaftar yang dinyatakan lulus, wajib mempersiapkan diri untuk registrasi ulang.
Registrasi ulang akan digelar secara online melalui Smart Untidar pada tanggal yang sama, yaitu 1–7 Juli 2025.
Tata Cara Daftar Ulang Seleksi Mandiri Untidar 2025
Proses registrasi ulang mengacu pada tahapan berikut:
- Mengisi biodata lengkap dan memilih ukuran jas almamater.
- Mengisi borang sosial ekonomi untuk penentuan UKT.
- Melakukan finalisasi data.
- Melihat besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan memilih besaran Iuran Pengembangan Institusi (IPI) sesuai kemampuan.
- Membayar UKT dan IPI sesuai jadwal.
Jika mengalami kendala ekonomi, calon mahasiswa diperbolehkan mengangsur biaya maksimal dua kali, setelah konfirmasi dengan pihak kampus.
Pihak kampus juga menegaskan bahwa tata cara daftar ulang 2025 dapat mengalami perubahan, sehingga calon mahasiswa disarankan selalu mengecek update terbaru di laman Smart Untidar.
Rincian Biaya Kuliah Untidar 2025 Jalur Mandiri
Besaran UKT dan IPI telah diatur melalui Surat Keputusan Rektor Universitas Tidar Nomor 1829/UN57/H.K.03.01/2025. Rinciannya sebagai berikut:
- UKT dibagi menjadi 12 kelompok, disesuaikan dengan program studi.
- IPI dibagi menjadi 6 kelompok, mulai dari Rp2 juta (kelompok pertama) hingga Rp45 juta (kelompok keenam).
IPI dipilih saat registrasi ulang, dan tidak mempengaruhi hasil kelulusan seleksi.
Untuk detail lengkap biaya per jurusan, calon mahasiswa dianjurkan membaca dokumen resmi di laman Untidar.