Ilustrasi - Pencabulan terhadap anak di bawah umur. (Sumber: poskota/ Arief)

JAKARTA RAYA

Miris! Siswi SD di Bekasi Diduga Dicabuli Ayah Tiri

Minggu 29 Jun 2025, 18:24 WIB

CIKARANG SELATAN, POSKOTA.CO.ID - Seorang siswi sekolah dasar di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, berinisial N, 13 tahun, diduga menjadi korban tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh ayah tirinya, RS.

Dugaan peristiwa tersebut terjadi sejak korban duduk di bangku kelas 4 SD hingga awal tahun 2025.

Kasus ini terungkap setelah korban sempat tidak pulang ke rumah selama beberapa hari karena takut, sebelum akhirnya diantar pulang oleh tetangga teman bermainnya. Dari situlah, cerita yang selama ini dipendam korban mulai terungkap.

Kakak kandung korban, Arum (nama samaran), 23 tahun, mengatakan, bahwa adiknya tidak berani menyampaikan tindakan ayah tirinya kepada keluarga, terutama sang ibu, karena takut dianggap berbohong.

"Adik saya awalnya cerita ke temannya kalau pernah diperlakukan tidak pantas oleh ayah tirinya. Tapi dia tidak berani cerita ke ibu karena takut dianggap bohong," ujar Arum saat dikonfirmasi Poskota lewat sambungan telepon, Minggu, 29 Juni 2025.

Baca Juga: Diduga Cabuli Cucu Tetangga, Kakek di Pandeglang Terancam Penjara 12 Tahun

Menurut Arum, adiknya mengalami tekanan psikologis yang cukup berat. Korban juga sempat mengungkapkan bahwa pelaku beberapa kali melakukan tindakan tersebut, bahkan saat rumah dalam kondisi tidak sepi.

"Kadang rumah enggak sepi, (ketika) ibu saya juga ada. Tapi karena ibu saya kalau tidur pulas banget, jadi enggak ketahuan," ungkapnya.

Arum juga menyebut, adiknya merasa tertekan karena mendapatkan ancaman secara verbal, apabila berani menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.

Korban merasa serba salah karena takut sang ibu kembali hidup sendiri apabila pelaku diproses hukum.

"Adik saya sempat diancam secara halus, seperti dibilang 'emang mau kalau ayah masuk penjara' gitu. Terus yang kedua 'emang mau nanti mamah gak ada yang bantuin dagang dan jadi janda lagi?' Itu membuat adik saya jadi takut bicara," ucap Arum.

Arum mengatakan, pelaku juga kerap memasang sikap seolah-olah sebagai pihak yang membela korban saat ibunya memarahi sang anak. Hal itu semakin membuat korban bingung dan tertekan.

"Iya, jadi kalau ibu saya sedang marah, pelaku malah yang belain. Jadi adik saya merasa dia itu pelindung," imbuhnya.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi pada Selasa, 22 Juni 2025. Pihak kepolisian telah menerima laporan resmi dan sedang melakukan penyelidikan. Pemeriksaan terhadap saksi dan korban pun telah dilakukan, termasuk visum.

“Kami sudah menyerahkan laporan ke polisi, BAP sudah dilakukan dan visumnya juga sudah keluar,” jelas Arum.

Namun setelah laporan dibuat, RS diduga melarikan diri dari rumah. Bahkan, menurut Arum, pelaku sempat mengeluarkan ancaman terhadap dirinya.

Baca Juga: Terlibat Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur, Mantan Kapolres Ngada Diusulkan Dihukum Kebiri

"Setelah kami lapor, pelaku langsung menghilang. Dia sempat mengancam saya secara pribadi," ujar Arum.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menyatakan bahwa pihaknya tengah menindaklanjuti kasus tersebut.

“Laporan sudah kami terima, dan saat ini kami masih melakukan upaya pencarian terhadap terlapor,” ujarnya.

Pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak yang mengatur hukuman tegas terhadap pelanggaran kesusilaan terhadap anak di bawah umur. (CR-3)

Tags:
Bekasiayah tiri cabuli anak tiriayah tiricabul

Tim Poskota

Reporter

Mohamad Taufik

Editor