POSKOTA.CO.ID - Menjelang awal bulan baru, PT Taspen (Persero) bersiap menyalurkan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 1 Juli 2025.
Pencairan ini dilakukan empat hari sebelum tanggal penerimaan, sesuai dengan ketentuan terbaru dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 8 Tahun 2024. Para pensiunan diharapkan mempersiapkan dokumen dan memastikan proses autentikasi telah selesai untuk kelancaran pencairan.
Besaran gaji yang akan diterima bervariasi tergantung golongan dan masa kerja masing-masing pensiunan. PT Taspen menegaskan bahwa pencairan akan berjalan lancar asalkan seluruh persyaratan, terutama proses verifikasi melalui aplikasi Andal by Taspen, telah dipenuhi. Tanpa autentikasi, dana pensiun berisiko tertunda atau bahkan tidak dapat dicairkan.
Menyikapi hal ini, pihak Taspen mengimbau para pensiunan untuk segera menyelesaikan proses autentikasi guna menghindari kendala di akhir periode.
Baca Juga: Taspen Alihkan Pencairan Pensiun PNS ke Kantor Pos Mulai Juli 2025, Ini Syarat dan Besarannya
Kami ingin memastikan semua penerima manfaat mendapatkan haknya tepat waktu. Informasi lebih lanjut mengenai nominal pencairan dan tata cara autentikasi dapat diakses melalui saluran resmi perusahaan.
Pentingnya Autentikasi: Syarat Utama Pencairan
Berdasarkan rilis resmi Taspen, pensiunan wajib melakukan autentikasi ulang sebagai bagian dari verifikasi data. Proses ini dirancang untuk mencegah potensi penipuan dan memastikan dana diterima oleh penerima yang sah.
Berikut langkah-langkah autentikasi:
- Unduh/buka aplikasi Andal by Taspen (pastikan versi terbaru).
- Pilih menu “Autentikasi” dan masukkan data:
- Nomor KTP.
- Notas Pensiun.
- Kartu Pensiun Elektronik (KPE).
- Lakukan verifikasi data dan swafoto (pastikan wajah jelas dan sesuai dengan KTP).
- Tunggu konfirmasi notifikasi setelah proses selesai.
Catatan: Jika mengalami kendala, pensiunan dapat menghubungi Call Center Taspen di 1500-909 atau mengunjungi kantor cabang terdekat.
Daftar Perkiraan Nominal Pensiun per Golongan
Besaran gaji pensiunan PNS mengacu pada ketentuan terbaru PP No. 8/2024. Berikut rinciannya:
Golongan I
- Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
- Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
- Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
- Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Golongan II
- IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
- IIb: Rp1.748.100 – Rp2.954.800
- IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
- IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Golongan III
- IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.600
- IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
- IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
- IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
Golongan IV
- IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
- IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
- IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
- IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
- IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Jadwal dan Harapan Pensiunan
Pencairan diprediksi lancar bertepatan dengan H+1 Bank setelah autentikasi sukses. Namun, Taspen mengimbau pensiunan untuk:
- Memeriksa saldo rekening mulai 1 Juli 2025.
- Segera melapor jika terdapat keterlambatan atau ketidaksesuaian data.
“Kami berkomitmen memastikan hak pensiunan diterima tepat waktu. Kolaborasi dengan bank mitra dan sistem digital telah diperkuat untuk antisipasi lonjakan transaksi,” tegas Direktur Utama PT Taspen, Doddy A. Suranto, dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Tahun 2025? Ini Penjelasan Resmi Terbaru dari Taspen
Antisipasi Penipuan
Taspen juga mengingatkan agar pensiunan waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pihaknya. “Proses autentikasi hanya melalui aplikasi resmi, tidak ada pungutan biaya atau permintaan data via telepon,” tambah Doddy.
Informasi lebih lanjut dapat diakses di www.taspen.co.id atau media sosial resmi @pttaspen.
Dengan persiapan yang matang dan kelengkapan dokumen, diharapkan seluruh pensiunan PNS dapat menerima haknya tepat waktu tanpa kendala. PT Taspen kembali menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik guna menjamin kesejahteraan para pensiunan.
Bagi yang masih mengalami kesulitan dalam proses autentikasi atau pencairan, dapat segera menghubungi call center Taspen di 1500-909 atau mengunjungi kantor cabang terdekat. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu kelancaran pencairan gaji pensiunan bulan Juli 2025.