POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali memberikan angin segar bagi tenaga honorer yang belum berhasil lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2.
Meski tidak lulus pada tahap sebelumnya, mereka tetap memiliki harapan untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kali ini, pemerintah menawarkan skema alternatif melalui pengangkatan PPPK Paruh Waktu sebagai solusi transisi.
Keputusan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer secara bertahap dan berkeadilan.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa skema ini ditujukan bagi honorer yang telah terdaftar dalam database resmi, namun terkendala dalam seleksi tahap kedua.
Baca Juga: Apakah Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2025 Sudah Dibuka? Cek Faktanya!
Dengan demikian, mereka yang telah lama mengabdi tetap mendapat kesempatan untuk memperoleh status kepegawaian yang lebih pasti.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyatakan bahwa kebijakan ini dirancang untuk memastikan tidak ada tenaga honorer yang tertinggal.
"Kami ingin memberikan jalan keluar yang adil bagi semua pihak, terutama bagi mereka yang telah berkontribusi lama namun belum berhasil dalam seleksi reguler," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis 26 Juni 2025.
PPPK Paruh Waktu Jadi Solusi
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengonfirmasi bahwa tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK Tahap 2 masih memiliki kesempatan untuk diangkat melalui mekanisme PPPK Paruh Waktu. Skema ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer secara bertahap.
Syarat Utama:
- Tenaga honorer harus terdaftar dalam database BKN.
- Pengangkatan akan mempertimbangkan ketersediaan anggaran daerah.
Peluang Beralih ke PPPK Penuh Waktu
Kabar gembira lainnya, tenaga honorer yang diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu tetap memiliki kesempatan untuk menjadi PPPK Penuh Waktu di kemudian hari. Hal ini tergantung pada:
- Evaluasi kinerja selama masa tugas.
- Kemampuan keuangan daerah dalam menyerap formasi.