PPPK Paruh Waktu Jadi Jalur Alternatif bagi Tenaga Honorer yang Gagal Tahap 2, Ini Syaratnya

Sabtu 28 Jun 2025, 13:10 WIB
Kabar gembira! Tenaga honorer yang gagal PPPK Tahap 2 masih bisa diangkat lewat skema PPPK Paruh Waktu. Ini syarat dan peluang lanjutannya. (Sumber: pekanbaru.go.id)

Kabar gembira! Tenaga honorer yang gagal PPPK Tahap 2 masih bisa diangkat lewat skema PPPK Paruh Waktu. Ini syarat dan peluang lanjutannya. (Sumber: pekanbaru.go.id)

Baca Juga: Formasi Sekolah Kedinasan 2025 Mulai IPDN hingga PKN STAN, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu rencananya akan dimulai setelah Oktober 2025, atau setelah seleksi PPPK Tahap 1 dan 2 selesai dilaksanakan. Namun, Ketua BKN menegaskan bahwa proses ini paling lambat akan rampung pada akhir tahun 2025.

Pemerintah berharap, skema ini dapat memberikan kepastian bagi tenaga honorer sekaligus memperkuat tata kelola kepegawaian di instansi pemerintah.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi solusi berkeadilan bagi tenaga honorer yang selama ini setia mengabdi namun terkendala dalam seleksi reguler.

Dengan adanya skema PPPK Paruh Waktu, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk memberikan kesempatan yang lebih luas sekaligus menyelesaikan persoalan tenaga honorer secara bertahap.

Masyarakat dan para tenaga honorer dapat memantau perkembangan terbaru melalui kanal resmi BKN dan Kementerian PANRB.

Pemerintah berharap kebijakan ini tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi tenaga honorer, tetapi juga memperkuat kualitas pelayanan publik melalui tenaga-tenaga profesional yang telah terlatih.


Berita Terkait


News Update