POSKOTA.CO.ID - Persib Bandung berhasil mengukir prestasi membanggakan dengan menjuarai Liga 1 musim kompetisi 2024/2025. Gelar ini bukan hanya kebanggaan bagi klub dan para pemain, melainkan juga jutaan Bobotoh yang setia mendukung tim Maung Bandung.
Pada momentum euforia pawai kemenangan di Bandung, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berpidato di hadapan publik dan menyatakan komitmennya memberikan bonus sebesar Rp1 miliar sebagai wujud penghargaan pemerintah daerah kepada Persib.
Ucapan tersebut disambut meriah, namun dalam praktiknya, dana yang disalurkan hanya sebesar Rp365 juta. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa dana itu bersumber dari sumbangan sukarela para Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena bersifat sukarela, kontribusi setiap ASN bergantung pada kesediaan masing-masing individu.
Herman menegaskan, tidak ada unsur paksaan atau kewajiban formal agar dana sukarela terkumpul sesuai jumlah yang semula diumumkan oleh gubernur.
“Kan itu mah sukarela ya, kan saya kira sudah jelas,” ujarnya ketika ditemui di Stadion Si Jalak Harupat, Sabtu (28/6).
Pernyataan Herman kemudian memicu kekecewaan manajemen Persib. Manajer Persib, Umuh Muchtar, secara tegas memutuskan menolak dan mengembalikan dana bonus tersebut.
Baca Juga: Gas Rebut! Kode Redeem FF Gratis Spesial Weekend Sabtu 28 Juni 2025, Klaim Reward Menarik
Penolakan dan Klarifikasi Manajemen Persib
Menurut Umuh Muchtar, keputusan pengembalian bonus diambil untuk menghindari potensi fitnah dan prasangka negatif dari Bobotoh. Manajemen Persib khawatir publik akan berasumsi seolah-olah klub telah menerima total bonus Rp1 miliar sebagaimana dijanjikan, padahal nominal aktual jauh di bawah komitmen.
“Uang yang dijanjikan Rp1 miliar itu Sekda sudah berkoar-koar ke mana-mana dan sudah memberikan uang kadedeuh Rp365 juta. Sudah saya instruksikan kepada staf, saya tolak,” tegas Umuh.
Ia menambahkan, persoalan ini lebih pada soal integritas dan konsistensi janji pemerintah daerah. Apalagi, janji tersebut diucapkan dalam forum publik yang disiarkan secara luas.
Umuh pun mengingatkan Pemprov Jawa Barat agar tidak gegabah dalam membuat pernyataan tanpa mempertimbangkan kesiapan pendanaan.