Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. (Sumber: Pexel/Defrino Maasy)

EKONOMI

Bantuan Subsidi Upah Cair, Simak 3 Cara Cek Penerima BSU Rp600.000 Pakai NIK KTP

Sabtu 28 Jun 2025, 13:16 WIB

POSKOTA.CO.ID - Simak beberapa cara untuk mengecek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dengan nilai bantuan sebesar Rp600.000 untuk periode Juni–Juli 2025, BSU ditargetkan menjangkau 17,3 juta pekerja.

Di mana, program BSU 2025 diperuntukkan bagi pekerja formal yang memenuhi sejumlah persyaratan tertentu.

Termasuk, yang telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta.

Pada tahap pertama penyaluran yang dimulai sejak 24 Juni 2025, sebanyak 2.450.068 pekerja telah menerima dana BSU secara langsung ke rekening Bank Himbara meliputi Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Namun, penting diketahui bahwa pencairan BSU 2025 sendiri dilakukan secara bertahap.

Jadi, bagi Anda yang belum mendapatkan bantuan senilai Rp600.000, pastikan untuk mengecek status penerimanya.

Baca Juga: BSU 2025 Rp600 Ribu Lolos Verifikasi Tapi Saldo Belum Masuk Rekening? Ini Penjelasan Lengkap dari Kemnaker

Syarat Penerima BSU 2025 Sesuai Permenaker

Agar dapat masuk dalam daftar penerima BSU, pekerja harus memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2025 yang merupakan perubahan dari Permenaker No. 10 Tahun 2022. Berikut syarat lengkapnya.

Baca Juga: Update Info Terbaru: BSU 2025 Rp600 Ribu Mulai Dicairkan, Ini Link Cek Penerima Resmi

Cara Cek Statsu Penerima Bantuan Subsidi Upah

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima BSU, berikut tiga cara mudah cek status penerima dengan NIK KTP.

1. Cek Penerima BSU Lewat Situs Resmi Kemnaker

Situs resmi Kemnaker menyediakan fitur pengecekan BSU yang bisa diakses dengan mudah melalui browser. Berikut langkah-langkahnya.

2. Cek Penerima BSU Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan

Metode kedua adalah melalui laman resmi milik BPJS Ketenagakerjaan. Caranya cukup sederhana dan tidak memerlukan login akun.

3. Cek BSU Lewat Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

Bagi pengguna ponsel cerdas, aplikasi JMO bisa menjadi cara paling praktis untuk mengecek status BSU. Simak panduan selengkapnya.

Dengan adanya tiga metode pengecekan yang praktis dan bisa dilakukan secara online, Anda tidak perlu repot datang ke kantor BPJS atau Kemnaker.

Cukup siapkan data NIK dan informasi dasar lainnya, Anda bisa mengeceknya lewat HP atau laptop.

Tags:
Cara Cek Statsu Penerima Bantuan Subsidi UpahSyarat Penerima BSU 2025BSU 2025Bantuan Subsidi Upah 2025Bantuan Subsidi UpahNIK KTP Kartu Tanda Penduduk Nomor Induk Kependudukan

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor