Suami yang melakukan KDRT terhadap seorang ibu muda di Bekasi Selatan akhirnya berhasil diamankan polisi. Pelaku berprofesi sebagai ojek online ini ditangkap di Boyolali, Jawa Tengah. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA RAYA

Suami Pelaku KDRT di Bekasi Selatan Ditangkap di Boyolali

Jumat 27 Jun 2025, 10:55 WIB

BEKASI SELATAN, POSKOTA.CO.ID – Pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap seorang ibu muda di Bekasi Selatan berhasil diamankan aparat Polres Metro Bekasi Kota.

Pelaku berinisial I, yang juga suami korban, ditangkap di Boyolali, Jawa Tengah, Kamis 26 Juni 2025. Ia diketahui berprofesi sebagai ojek online (ojol).

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, membenarkan penangkapan tersebut.

“Sudah kita amankan, sekarang sedang dalam perjalanan ke sini. Jadi hari ini kita amankan di daerah Boyolali,” ujar Kusumo, Jumat 27 Juni 2025.

Baca Juga: Anak Durhaka di Bekasi Timur Aniaya Ibu Kandung Kerap Mengonsumsi Obat Berbahaya

Kasus ini berawal dari laporan korban berinisial D yang masuk ke Polres Metro Bekasi Kota pada 20 Juni 2025. Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan pemeriksaan awal dan menerbitkan laporan polisi. Pemeriksaan lanjutan dilakukan pada 24 Juni.

“Permasalahan ini sedang berproses. Laporan tanggal 20 itu langsung kita tangani, visum juga sudah dilakukan. Visum yang diberikan dari RSUD ke polisi memang ada jeda waktu. Tapi yang jelas semua berjalan sesuai prosedur,” kata Kusumo.

Motif KDRT diduga kuat dipicu masalah ekonomi. Berdasarkan keterangan korban, sang suami tidak bekerja selama tiga hari, sementara kebutuhan rumah tangga mendesak.

“Pekerjaan pelaku adalah sebagai ojol. Selama tiga hari tidak bekerja, padahal sebelumnya sudah kerja selama empat hari. Suami ingin istirahat, tapi istri mempertanyakan kenapa tidak bekerja, akhirnya terjadi cekcok,” jelas Kusumo.

Baca Juga: Pramono Yakin TransJabodetabek Rute Bekasi-Dukuh Atas Bakal Ramai Penumpang

Saat pertengkaran terjadi, pelaku menginjak kaki korban, lalu mendorong hingga korban terjatuh dan mengalami memar di leher.

Kasus ini sempat ramai dibicarakan setelah korban mengadu ke petugas Damkar Kota Bekasi karena merasa laporan ke polisi belum ditanggapi. Menanggapi hal ini, Kapolres menyatakan laporan tetap diproses sesuai prosedur.

“Kami tidak tahu persis kapan korban melapor ke Damkar. Tapi yang pasti, laporan ke Polres tanggal 20 itu sudah kami tanggapi dan prosesnya sudah berjalan,” ujarnya.

Terkait anggapan bahwa laporan lambat ditindaklanjuti, Kusumo menegaskan bahwa polisi tetap bekerja sesuai SOP.

“Kami harap masyarakat tetap mempercayakan penanganan permasalahan hukum kepada kami. Setiap kasus pasti akan kami tindak lanjuti. Tapi tentu saja prosesnya membutuhkan waktu. Mohon beri kami ruang untuk bekerja,” tegasnya.

Baca Juga: Korban KDRT Pilih Ngadu ke Damkar, Polres Metro Bekasi Bantah Lambat Menangani

Keterangan dari keluarga dan tetangga menyebut pasangan ini memang kerap bersitegang dan beberapa kali terlibat KDRT, namun selalu rukun kembali.

“Yang membedakan, kejadian tanggal 20 ini kelihatannya lebih serius, sehingga akhirnya diproses lebih lanjut,” tandas Kusumo.

Sebelumnya, seorang ibu rumah tangga berinisial D, 26 tahun, warga Jaka Setia, Bekasi Selatan, mengurungkan niat bunuh diri setelah mencurahkan isi hati kepada petugas Damkar Kota Bekasi, Selasa 24 Juni 2025.

D mengaku frustasi karena laporan KDRT yang dialaminya tak kunjung ditanggapi polisi.

“Jadi tadi kami kasih konseling setelah mengadu ke kami hendak bunuh diri. Setelah diberikan konseling, akhirnya korban tidak jadi bunuh diri,” ujar anggota Tim Rescue Damkar Kota Bekasi, Eko Budi, di lokasi. (cr-3)

Tags:
ojek onlinemasalah ekonomiBekasi SelatanBoyolaliKDRTkekerasan dalam rumah tangga

Tim Poskota

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor