POSKOTA.CO.ID - Perselisihan hukum antara Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, dan mantan model Lisa Mariana kian memanas seiring dengan perkembangan terbaru yang melibatkan gugatan saling balas.
Ridwan Kamil menggugat balik Lisa Mariana sebesar Rp105 miliar dengan tudingan pencemaran nama baik yang dilakukan melalui media sosial dan pemberitaan.
Gugatan Balasan Ridwan Kamil Terdaftar di PN Bandung
Gugatan dari Ridwan Kamil telah terdaftar secara resmi di Pengadilan Negeri Bandung pada Rabu, 25 Juni 2025.
Melalui tim kuasa hukumnya, ia menyebut Lisa menyebarkan informasi palsu yang merugikan reputasinya, terutama terkait isu perselingkuhan.
Baca Juga: Terungkap! Ini Penyebab Maudy dan Dandy Bakso Cimood Putus yang Viral di TikTok
Lisa Mariana Tegas Membantah: “Saya Berjuang untuk Anak Saya!”
Menanggapi gugatan tersebut, Lisa dengan lantang menolak seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Ia menyatakan bahwa apa yang dilakukannya murni demi membela hak anak perempuannya yang masih kecil.
“Saya tidak menyebar kebohongan. Justru dia yang menipu publik. Gugatan ini membuat saya semakin yakin untuk terus mencari keadilan bagi anak saya,” ujar Lisa dalam wawancaranya yang diunggah kanal YouTube STARPRO Indonesia pada Kamis, 26 Juni 2025.
Lisa Minta Perlindungan ke Komnas Perempuan dan Anak
Sebagai langkah lanjutan, Lisa Mariana mendatangi Komnas Perempuan dan Anak untuk meminta dukungan hukum dan perlindungan psikologis. Ia datang bersama putrinya dan pengacaranya, Jhonboy Nababan.
“Saya hanya ingin keadilan bagi anak saya. Negara seharusnya hadir untuk melindungi anak-anaknya,” tutur Lisa dengan suara bergetar.
Sang pengacara juga mengungkapkan bahwa mereka membawa sejumlah bukti untuk memperkuat permohonan status hukum anak tersebut.