Polsek Palmerah Tangkap Ibu Muda Pembuang Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Rekan Sekantor

Kamis 26 Jun 2025, 20:03 WIB
Ilustrasi. (Freepik/jcomp)

Ilustrasi. (Freepik/jcomp)

PALMERAH, POSKOTA.CO.ID - Anggota dari Polsek Palmerah menangkap ibu muda berinisial KAD, 29 tahun, pelaku pembuangan bayi perempuan di Jalan Anggrek Cendrawasih, Kelurahan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.

Bayi perempuan yang dibuang pelaku ditemukan di sebuah gang kecil di Jalan Anggrek Cendrawasih RT 002/003, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, pada Selasa pagi, 24 Juni 2025.

Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa bayi perempuan yang dibuang adalah anak kandungnya dan dia juga mengungkapkan alasannya ke penyidik.

"Motif dari perbuatannya adalah karena rasa malu dan takut, lantaran bayi tersebut merupakan hasil dari hubungan gelap dengan rekan kantornya yang telah berkeluarga," ujar Kapolsek Palmerah, Kompol Eko Adi Setiawan, saat dikonfirmasi, Kamis, 26 Juni 2025.

Menurut Eko, penemuan bayi yang dibuang pelaku itu berawal ketika seorang pemulung sampah melihat sosok bayi tergeletak di dekat pagar gang kecil sekira pukul 06.30 WIB.

Baca Juga: Penemuan Jasad Bayi di Pondok Aren, Polisi Sebut Masih Lakukan Penyelidikan

Kemudian bayi itu diamankan oleh Ketua RT setempat dan dibawa ke bidan terdekat untuk pemeriksaan kesehatan awal, lalu dirujuk ke Puskesmas Kecamatan Palmerah.

"Kami bergerak ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencari saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi," kata Eko.

Kemudian hasil dari analisa kamera pengawas atau CCTV, terlihat seorang perempuan melintas membawa kantong tas biru ke arah gang pada pukul 00.31 WIB.

Lalu perempuan itu, terekam kembali tanpa membawa tas, dan tangan kirinya terlihat berlumuran darah. Pihaknya, langsung melakukan profiling dan pelaku akhirnya diketahui tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian.

"Pada pukul 17.30 WIB di hari yang sama, pelaku berhasil diamankan saat pulang ke rumahnya. Pelaku mengakui atas perbuatannya dan dibawa ke Mapolsek Palmerah bersama barang bukti untuk diproses hukum lebih lanjut," ucap Eko.


Berita Terkait


News Update