Polsek Palmerah Tangkap Ibu Muda Pembuang Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Rekan Sekantor

Kamis 26 Jun 2025, 20:03 WIB
Ilustrasi. (Freepik/jcomp)

Ilustrasi. (Freepik/jcomp)

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku KAD dijerat dengan Pasal 76B dan 77B UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 dan atau Pasal 305 KUHP.


Berita Terkait


News Update