Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku KAD dijerat dengan Pasal 76B dan 77B UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 dan atau Pasal 305 KUHP.
Polsek Palmerah Tangkap Ibu Muda Pembuang Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Rekan Sekantor
Kamis 26 Jun 2025, 20:03 WIB

Editor
Mohamad Taufik Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.