Diduga Melanggar Hak Cipta, Lesti Kejora Bakal Diperiksa Polisi

Kamis 26 Jun 2025, 16:16 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat menyampaikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Juni 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Ali Mansur)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat menyampaikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Juni 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Ali Mansur)

Lebih lanjut, Ade Ary mengatakan, hingga saat ini penyidik sudah memeriksa tiga saksi dari pihak pelapor.

Karena itu Ade Ary belum dapat mengungkap secara detail perkembangan dari kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang menyeret nama penyanyi dangdut tersebut.

"Proses pendalaman masih terus dilakukan," ucap Ade Ary.


Berita Terkait


News Update