Lebih lanjut, Ade Ary mengatakan, hingga saat ini penyidik sudah memeriksa tiga saksi dari pihak pelapor.
Karena itu Ade Ary belum dapat mengungkap secara detail perkembangan dari kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang menyeret nama penyanyi dangdut tersebut.
"Proses pendalaman masih terus dilakukan," ucap Ade Ary.