POSKOTA.CO.ID - DPR RI belum membahas terkait surat pemakzulan Gibran Rakabuming Raka. Usulan pemakzulan Gibran dari posisi Wakil Presiden diajukan oleh Forum Purnawirawan TNI.
Surat usulan tersebut sudah masuk ke DPR RI sejak 2 Juni 2025. Namun pihak DPR belum memproses surat usulan tersebut.
Para pimpinan DPR menyebutkan jika surat tersebut belum sampai ke meja mereka meski telah diterima oleh Sekretaris Jendera (Sekjen) DPR.
Dokumen tersebut ditandatangani oleh empat purnawirawan TNI pada 16 Mei 2025, di antaranya:
Baca Juga: Forum Purnawirawan TNI Desak Gibran Rakabuming Raka Dicopot Jadi Wakil Presiden Siapa Saja Mereka?
- Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi
- Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan
- Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto
- Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto
Ketua MPR RI Ahmad Muzani Belum Terima Surat Pemakzulan Gibran
Ketua Majelis Permusyaratan Rakyat (MPR), Ahmad Muzani mengaku belum menerima laporan dari Sekjen DPR RI terkait surat usulan pemakzulan Gibran yang ditandatangani oleh purnawirawan TNI.
Muzani menyebutkan bahwa dirinya belum sempat menanyakan perihal surat tersebut.
“Terus terang saya belum dapat informasi terbaru dari sekretariat hingga hari ini. Teman-teman sekretarian belum melaporkan, saya juga belum menanyakan karena baru masuk setelah reses,” ucap Muzani.
Baca Juga: Anies Baswedan Bicara Bonus Demografi, Warganet: Silakan Gibran Join Diskusi
Ia juga menegaskan bahwa belum pernah ada bahasan mengenai surat tersebut bersama para pimpinan MPR RI lainnya.
“Belum atau barangkali entah ada, sudah ada. Tapi saya belum tahu,” ujar Muzani.