POSKOTA.CO.ID - Nama Muhammad Jannah atau yang dikenal sebagai Bigmo kembali mencuri perhatian publik usai membuat konten kolaborasi bersama komika Pandji Pragiwaksono.
Dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @clipperbigmo11, Bigmo secara blak-blakan membagikan fakta mengejutkan mengenai latar belakang keluarganya. Ia mengungkap bahwa ayahnya pernah terlibat kasus korupsi.
Pengakuan itu membuat Pandji tampak terkejut dan langsung menanyakan, "Oh wow, kerja di mana?"
Menanggapi pertanyaan tersebut, Bigmo menyebut bahwa ayahnya, Muhammad Nasihan, berprofesi sebagai pengacara.
Ia menambahkan bahwa sosok ayahnya tidak dikenal publik dan kasus korupsi yang pernah melibatkan sang ayah juga tidak banyak diketahui orang.
Pernyataan ini kemudian memunculkan pertanyaan di kalangan warganet: sebenarnya kasus korupsi apa yang pernah menjerat Muhammad Nasihan?
Berdasarkan informasi dari situs resmi Diskominfo Batam, Muhammad Nasihan tercatat sebagai terpidana dalam kasus korupsi.
Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa hasil lelang barang sitaan negara dari kasus yang melibatkan Muhammad Nasihan telah diserahkan Kejaksaan RI kepada Pemerintah Kota Batam.
Penyerahan simbolis dana sebesar Rp4.804.861.000 dilakukan pada 11 Juli 2024. Namun, rincian terkait kasus korupsi yang menjerat Muhammad Nasihan tidak dijelaskan secara rinci dalam situs tersebut.
Baca Juga: Mantan Kadisnakkan Purwakarta Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp1 Miliar
Hal serupa juga terjadi saat Bigmo berbincang dengan Pandji. Ketika ditanya lebih lanjut tentang jenis kasus korupsi yang dimaksud, Bigmo memilih tidak menjawab.
Itulah informasi singkat seputar pekerjaan dan latar belakang hukum ayah Bigmo, yang kini tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial.