Permasalahan teknis seperti tidak munculnya menu pengkreditan di Coretax memang dapat mengganggu proses pelaporan pajak. Namun, dengan pemahaman penyebab, solusi teknis yang tepat, serta kewaspadaan administrasi, wajib pajak dapat menghindari kesalahan fatal dalam pelaporan. Direktorat Jenderal Pajak pun terus meningkatkan layanan dan transparansi demi kelancaran kewajiban pajak di era digital.
Jika Anda adalah PKP yang mengalami kendala serupa, pastikan Anda selalu mengikuti update terbaru dari DJP dan jangan ragu untuk mencari bantuan melalui kanal resmi yang disediakan.