SETU, POSKOTA.CO.ID - Dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi di wilayah Setu, Kota Tangerang Selatan, yang terungkap melalui catatan rahasia milik korban.
Seorang pria berinisial B, 47 tahun, diamankan warga setelah diduga melakukan pelecehan terhadap bocah perempuan berusia 12 tahun berinisial P sebanyak dua kali.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh keluarga korban, H 35 tahun.
“Keponakan saya ini diduga dilecehkan dua kali oleh B. Di mana, berdasarkan keterangan P dia mengalami kejadian itu pada bulan Maret hingga April 2025," ujarnya kepada awak media, pada Rabu, 25 Juni 2025.
Baca Juga: Diduga Cabuli Cucu Tetangga, Kakek di Pandeglang Terancam Penjara 12 Tahun
Kemudian, H melanjutkan, kejadian diketahui usai kakak korban menemukan catatan milik korban yang berisi tulisan bahwa P mendapat tindak pelecehan dari B.
"Jadi kakak korban yang juga keponakan saya ini awalnya menemukan sebuah catatan. Isinya itu kalau korban diduga dilecehkan oleh B dan diancam terduga pelaku akan membunuh keluarga," jelasnya.
Geram sekaligus panik, keluarga korban segera membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel) usai menerima informasi tersebut.
"Kami keluarga usai dapat informasi itu langsung membuat LP ke Polres kemarin Senin, 23 Juni 2025. Alhamdulillah sudah diterima oleh penyidik," katanya.
Kemudian bersama warga sekitar, pihaknya langsung mendatangi RT dan RW agar dilakukan mediasi terhadap B. Pelaku mengakui sudah melakukan perbuatan keji tersebut.
"Kami langsung mendatangi RT dan RW, memohon untuk mediasi dengan terduga pelaku. B pun mengakui perbuatannya dan bersama-sama membawanya ke Polres Tangsel untuk diserahkan ke pihak kepolisian," ujarnya.
Melalui laporan tersebut, pihaknya berharap agar terduga pelaku dapat dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sementara saat dikonfirmasi, Humas Polres Tangsel, AKP Agil membenarkan adanya tindak pencabulan tersebut.
“Benar, telah terjadi dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur,” katanya kepada Poskota pada Rabu, 25 Juni 2025. (CR-1)