BEKASI SELATAN, POSKOTA.CO.ID - Seorang wanita korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berinisial D, 26 tahun, warga Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, memilih mengadu ke Damkar ketimbang polisi.
Bukan tanpa alasan, D nyaris mengakhiri hidupnya lantaran frustasi usai laporan dugaan KDRT yang ia buat belum juga ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Dalam kondisi tertekan dan sakit, D akhirnya menghubungi Damkar Kota Bekasi melalui layanan call center 112 pada Selasa, 24 Juni 2025 pagi.
“Saya bikin aduan ke polisi, tapi belum ada tanggapan. Jadi saya langsung lapor Damkar karena kepala saya sakit. Saya juga sudah depresi dan mau bunuh diri,” ujar D di lokasi, Selasa 24 Juni 2025.
Baca Juga: Putri DA Tanggapi Isu Cerai karena KDRT: Rumah Tangga Kami Baik-Baik Saja
D sebelumnya melaporkan dugaan KDRT yang dialaminya ke Polres Metro Bekasi Kota. Laporan tersebut teregister dalam perkara nomor LP/B/1397/VI/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA. Namun hingga kini, tindak lanjut laporannya masih sebatas proses visum.
“Saya lapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), terus di-BAP, setelah itu saya ke RSUD untuk visum. Tapi selesai visum belum ada respon lagi. Kata polisi nanti dikabari lewat WhatsApp, tapi sampai sekarang belum ada kabar lagi,” keluhnya.
Karena merasa tak mendapat kepastian dan makin tertekan, D mengaku sempat berniat bunuh diri sebelum akhirnya meminta bantuan Damkar Kota Bekasi.
Anggota Tim Rescue Damkar Kota Bekasi, Eko Budi atau akrab disapa Uban, membenarkan pihaknya menerima laporan dari D sekitar pukul 06.30 WIB.
“Kami dapat pengaduan dari warga inisial D lewat 112 perihal KDRT. D sempat menyampaikan keinginan bunuh diri, jadi kami langsung meluncur ke lokasi dan minta alamatnya,” ungkap Eko di lokasi kejadian.
Setiba di lokasi, petugas Damkar berkoordinasi dengan ketua RT dan RW setempat serta menemui sejumlah tetangga guna mengonfirmasi kondisi D.