CIPUTAT, POSKOTA.CO.ID - Lahan yang sebelumnya dipenuhi puluhan bangunan liar di kawasan Roxy, Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, rencananya akan diubah menjadi tempat parkir resmi yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub).
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, mengatakan, rencana pemanfaatan lahan di kawasan Roxy Ciputat adalah bentuk pengembalian fungsi lahan milik negara yang selama ini disalahgunakan.
“Lahan ini milik Dishub Tangsel dan rencananya akan dimanfaatkan sebagai lahan parkir kendaraan operasional serta angkutan umum yang sudah tidak layak pakai,” kata Pilar saat meninjau langsung proses penertiban pada Senin, 23 Juni 2025.
Tercatat sebanyak 48 bangunan akan dirobohkan secara bertahap dalam lima hari ke depan. Di antaranya 21 bangunan yang dijadikan tempat usaha, 3 bangunan karaoke, 13 bangunan tempat tinggal, dan 11 kontrakan.
Baca Juga: Pemkot Tangsel Bongkar 40 Bangunan Liar di Roksi, Wakil Wali Kota Tegaskan Tak Ada Toleransi
Pilar juga menegaskan bahwa lahan seluas satu hektare itu, akan dipasangi pagar pada depan tembok panel guna menghindari pembangunan ulang oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Sementara di sekitar lokasi nampak spanduk yang berisi penolakan pembongkaran bangunan oleh paguyuban roxy.
Melihat penolakan tersebut, Pilar saga dengan gamblang menyampaikan bahwa warga disana yang mengaku punya paguyuban sudah sering kali diajak untuk berdialog bersama, tapi selalu dihiraukan.
“Katanya ada paguyuban yang menolak pembongkaran ini. Berapa kali saya melalui RT/RW disini minta agar dipertemukan. Namun mereka sepertinya enggan berdialog," katanya.
"Jika sudah seperti ini tak ada lagi penyesalan. Ibarat sudah masuk ke liang lahat baru minta diampuni dosa, kira-kira begitulah,” jelasnya.
Langkah penataan ulang aset negara ini pun didukung penuh oleh berbagai pihak, termasuk DPRD Kota Tangsel, TNI, dan Polri.
Dengan rencana pemanfaatan lahan menjadi fasilitas parkir, pemerintah berharap aset negara benar-benar digunakan untuk kepentingan publik, serta mendorong penataan kota yang lebih tertib dan fungsional. (CR-1)