Diusir Tanpa Kompensasi, Warga Penghuni Lahan Roxy Ciputat Tangsel Bingung Cari Tempat Tinggal

Senin 23 Jun 2025, 16:21 WIB
Bangunan yang berdiri di lahan Pemkot Tangsel, Ciputat, Kota Tangsel dirobohkan oleh petugas Satpol PP pada Senin, 23 Juni 2025. (Sumber: Poskota/Primayanti Juli Kumala Manalu)

Bangunan yang berdiri di lahan Pemkot Tangsel, Ciputat, Kota Tangsel dirobohkan oleh petugas Satpol PP pada Senin, 23 Juni 2025. (Sumber: Poskota/Primayanti Juli Kumala Manalu)

Baca Juga: Pemkot Tangsel Bongkar 40 Bangunan Liar di Roksi, Wakil Wali Kota Tegaskan Tak Ada Toleransi

“Kalau dalam lima hari tidak juga dibongkar, maka Pemkot Tangsel akan mengambil alih dan melaksanakan pembongkaran,” tegasnya di lokasi penertiban.

Untuk menjamin kelancaran dan keamanan proses pembongkaran, Pemkot Tangsel mengerahkan 364 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, Dishub, PLN, Dinkes, dan Damkar.

Meski proses penertiban berjalan lancar, masih tersisa tanda tanya besar bagi para penghuni lama, ke mana mereka harus melangkah setelah semua yang mereka punya hilang dalam sekejap.

Penertiban ini juga menjadi bentuk komitmen Pemkot Tangsel dalam menjaga aset negara dari penyalahgunaan dan memastikan lingkungan yang aman serta bersih dari praktik-praktik ilegal. (CR-1)


Berita Terkait


News Update