POSKOTA.CO.ID - Bagi calon peserta didik yang dinyatakan lolos Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta 2025, tahapan selanjutnya yang harus dilakukan adalah daftar ulang.
Proses ini bersifat wajib untuk memastikan peserta terdaftar resmi di sekolah tujuan.
Pendaftaran ulang berlaku untuk semua jenjang, mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK, dan dilakukan secara online melalui sistem resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk memudahkan akses.
Baca Juga: Orangtua Murid Serbu Posko SMAN 78 Jakbar Gara-gara Kendala Teknis SPMB 2025
Tahapan Daftar Ulang SPMB DKI Jakarta 2025
Berikut langkah-langkah yang harus diikuti:
- Cek Hasil Seleksi
Hasil seleksi dapat dilihat mulai 18 Juni 2025 di situs resmi spmb.jakarta.go.id.
- Login ke Akun SPMB
Gunakan nomor peserta dan kata sandi yang dipakai saat pendaftaran.
- Pilih Menu "Daftar Ulang"
Ikuti petunjuk yang muncul, lalu cetak bukti pendaftaran ulang sebagai tanda verifikasi.
- Bawa Bukti ke Sekolah
Dokumen ini wajib dibawa saat verifikasi ke sekolah tujuan.
Catatan Penting:
Peserta yang tidak menyelesaikan daftar ulang sesuai jadwal dianggap mengundurkan diri, dan kuotanya akan dialihkan ke peserta lain.
Baca Juga: NIK dan KK Bermasalah Saat Daftar SPMB Jabar 2025? Ini Penyebab dan Solusinya
Jadwal Daftar Ulang Berdasarkan Jalur
Berikut timeline lengkapnya:
- Jalur Afirmasi Prioritas Pertama
- Untuk penyandang disabilitas, anak tenaga kesehatan korban COVID-19, dan penerima bansos.
- 19–20 Juni 2025
- Jalur Afirmasi Prioritas Kedua
- Penerima KJP Plus, PIP, anak buruh, dan mitra TransJakarta.
- 26–28 Juni 2025
- Jalur Domisili, Mutasi, dan Prestasi
- Untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK.
- 19 Juni–4 Juli 2025 (sesuai tahapan masing-masing jenjang).
Pastikan untuk mematuhi jadwal dan prosedur agar tidak kehilangan kesempatan!