Update bansos PKH dan BPNT tahap 2 (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Update Bansos PKH dan BPNT Tahap 2: Ratusan Ribu KPM Sudah Terima, Bagaimana dengan Anda?

Minggu 22 Jun 2025, 19:10 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), terus mempercepat pencairan bantuan sosial (bansos) tahap kedua tahun 2025, khususnya bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program PKH dan BPNT.

Sebelumnya, dilaporkan sekitar 1,3 juta KPM mengalami kendala dalam menerima dana. Namun, kini lebih dari 580 ribu keluarga telah berhasil mencairkan bansos tersebut.

Berdasarkan keterangan Menteri Sosial Saifullah Yusuf per 19 Juni 2025, sebanyak 580.798 KPM telah berhasil diverifikasi dan menerima bantuan.

Sementara itu, masih ada 768.381 KPM yang datanya sedang dalam proses perbaikan, terdiri dari 751.067 KPM melalui bank Himbara dan 17.314 KPM melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Berapa Nominal Bansos PKH yang Cair Juni 2025? Cek Rekening Himbara Sekarang

Penyebab Gagal Cair

Kemensos mengidentifikasi lima faktor utama yang menghambat penyaluran bansos:

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah bekerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) guna mempercepat verifikasi dan pembuatan rekening baru.

Berbagai upaya seperti memastikan rekening aktif, mencocokkan data nama, dan melengkapi alamat KPM terus dilakukan agar penyaluran tahap selanjutnya lebih tepat dan lancar.

Baca Juga: Cara Praktis Cek Penerima Bansos PKH dengan KTP Secara Online di Tahun 2025

Perkembangan Penyaluran

Data Kemensos menunjukkan bahwa realisasi pencairan bansos PKH telah mencapai 80,3 persen, atau sekitar 7,9 juta keluarga.

Sementara itu, bansos BPNT telah diterima oleh lebih dari 14,8 juta KPM, atau sekitar 81 persen dari target 18,3 juta penerima.

Namun, masih ada jutaan KPM yang belum bisa mencairkan bantuan. Sebagian menunggu proses pembukaan rekening, sementara lainnya harus memperbaiki data agar kembali memenuhi syarat sebagai penerima.

Tags:
Himbara Bank Milik Negara BPNT PKHKPM Keluarga Penerima Manfaatbansos bantuan sosialKemensos Kementerian SosialPemerintah

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor