Berapa Nominal Bansos PKH yang Cair Juni 2025? Cek Rekening Himbara Sekarang

Sabtu 07 Jun 2025, 17:10 WIB
Pemerintah sudah menyalurkan saldo dana bansos PKH Tahap 2 tahun 2025. (Sumber: Unsplash/ Mufid Majnun)

Pemerintah sudah menyalurkan saldo dana bansos PKH Tahap 2 tahun 2025. (Sumber: Unsplash/ Mufid Majnun)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI terus berupaya untuk mengatasi malah kemiskinan di Indonesia, salah satunya adalah dengan mengadakan Program Keluarga Harapan (PKH).

PKH adalah program bantuan sosial (bansos) yang diselenggarakan pemerintah guna menekan angka kemiskinan di Indonesia dan juga menghilangkan kesenjangan sosial di masyarakat.

Bantuan PKH disalurkan secara bertahap kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan saat ini telah memasuki periode penyaluran kedua.

Baca Juga: Informasi Terbaru Pencairan Dana Bansos BPNT Tahap 2 Tahun 2025! Simak Prosedur Lengkapnya di Sini!

Bagi masyarakat yang berstatus sebagai KPM dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), bisa mengecek penyaluran bantuan periode dua ini.

Pasalnya, proses pengalokasian subsidi dana bansos PKH Tahap 2 tahun 2025 ini sudah berlangsung sejak 28 Mei 2025 lalu. Jadi, KPM sudah mulai bisa melakukan pengecekan secara berkala.

Proses Penyaluran Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025

Sam seperti penyubsidian bantuan pemerintah periode sebelumnya, bansos PKH yang cair Juni ini juga diberikan melalui dua metode.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025 Statusnya Sudah SP2D, Cair Mulai 10 Juni 2025: Cek Daftar Penerima dan Jadwal Pencairannya

Metode pertama, yakni melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih yang sudah terhubung dengan rekening Bank Himbara, seperti BNI, BRI, BSI, dan juga Bank Mandiri.

Masyarakat bisa langsung mendatangi mesin ATM masing-masing bank di atas untuk mengecek sudah ada saldo dana bansos yang masuk atau belum. Selain itu, KPM juga bisa mengecek melalui mobile banking masing-masing bank.

Sementara itu, metode penyaluran kedua dilakukan melalui PT Pos Indonesia khusu bagi para KPM yang tidak mempunyai rekening Bank.


Berita Terkait


News Update