“Jakarta yang kami bayangkan ke depan adalah kota hidup 24 jam, dengan taman, perpustakaan, museum, hingga planetarium sebagai ruang interaksi dan rekreasi sehat bagi warganya,” jelasnya.
Baca Juga: DPRD DKI Persiapkan Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-498 Kota Jakarta
Menurutnya, semua upaya ini akan diintegrasikan lebih lanjut untuk membangun Jakarta sebagai kawasan unggulan ASEAN.
“Kami berkomitmen menghadirkan kebijakan yang memberikan kemudahan dan manfaat nyata bagi masyarakat, salah satunya adalah keringanan kewajiban perpajakan dalam rangka HUT Jakarta ke-498,” kata Pramono.
Pemprov Jakarta pun memberlakukan penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang berlaku mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025.
“Setiap capaian pembangunan Jakarta hari ini bukanlah hasil kerja semalam. Semua ini adalah hasil kesinambungan kerja kolektif dan komitmen jangka panjang,” tutur Pramono.
Baca Juga: Rayakan HUT Jakarta Ke-498, Tarif LRT dan MRT Cuma Rp1
Sebagai penutup, ia menyampaikan bahwa Jakarta kembali meraih opini WTP untuk kedelapan kalinya atas laporan keuangan daerah.
“Saya menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Pemda Jakarta. Capaian ini harus menjadi lecutan semangat dan meningkatkan akuntabilitas di masa mendatang,” katanya. (CR-4)