Info pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025. (Sumber: Istimewa)

Nasional

Seleksi Sekolah Kedinasan 2025 Resmi Dibuka, Ini Jadwal dan Formasi Lengkapnya

Sabtu 21 Jun 2025, 12:28 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) resmi mengumumkan pembukaan Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2025.

Program ini merupakan jalur istimewa bagi lulusan SMA/sederajat yang ingin mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pendidikan tinggi berbasis kedinasan.

Dengan skema pendidikan yang ditanggung oleh pemerintah, peserta yang lulus dari sekolah kedinasan umumnya langsung diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di instansi terkait.

Tak heran, program ini menjadi primadona bagi para pencari karier yang bercita-cita bekerja di pemerintahan sejak usia muda.

Baca Juga: Jawaban Modul 3 PPG 2025: Studi Kasus Ibu Dini sebagai Wali Kelas SMP Diminta Perbaiki Nilai Dafa

Jadwal Seleksi Sekolah Kedinasan 2025

Seleksi tahun ini membuka 3.252 formasi yang tersebar di tujuh instansi pemerintah.

Agar tidak ketinggalan tahapan penting, berikut jadwal lengkap pelaksanaan seleksi yang wajib diketahui:

Baca Juga: Taspen Cairkan Gaji dan Tunjangan Pensiunan PNS Golongan II Mulai 1 Juli 2025, Ini Rinciannya

Formasi Sekolah Kedinasan 2025

Berikut rincian formasi yang dibuka oleh masing-masing lembaga pendidikan kedinasan:

Dengan total 3.252 formasi, Seleksi Sekolah Kedinasan 2025 menyediakan peluang besar bagi generasi muda untuk menempuh pendidikan berkualitas sekaligus menjamin masa depan sebagai ASN.

Baca Juga: Berapa Besaran Gaji Pokok Guru PNS Lulusan PPG 2025 Berdasarkan Status Kepegawaian?

Persyaratan Umum Pendaftaran

Walau berbeda-beda di setiap sekolah kedinasan, berikut syarat umum yang biasanya berlaku:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Lulusan SMA/sederajat tahun 2023, 2024, atau 2025
  3. Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada 1 September 2025 (tergantung instansi)
  4. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan
  5. Tidak sedang terikat kontrak pendidikan dengan instansi lain
  6. Bebas dari narkoba dan sehat jasmani-rohani
  7. Memenuhi persyaratan khusus lainnya sesuai instansi tujuan

Prosedur dan Portal Pendaftaran

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi Sistem Seleksi Sekolah Kedinasan (Dikdin) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) di alamat https://dikdin.bkn.go.id.

Peserta hanya dapat mendaftar ke satu sekolah kedinasan dan tidak diperkenankan mendaftar di lebih dari satu instansi.

Biaya seleksi juga wajib dibayar sesuai ketentuan masing-masing sekolah kedinasan, yang meliputi biaya Seleksi Kompetensi Dasar dan seleksi lanjutan.

Tags:
pendaftaran sekolah kedinasan 2025Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)CPNS formasi sekolah kedinasanjadwal seleksi kedinasanSekolah Kedinasan 2025

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor