Cara mengecek Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000 (Sumber: Istimewa)

EKONOMI

Kenapa BSU Rp600.000 Belum Cair? Simak 5 Alasannya dan Cara Status Penerima secara Online

Sabtu 21 Jun 2025, 13:50 WIB

POSKOTA.CO.ID - Sejak awal Juni 2025, ribuan pekerja di Indonesia menanti cairnya Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000.

Bantuan ini diberikan oleh pemerintah kepada pekerja/buruh yang dinilai memenuhi syarat sesuai ketentuan dari BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Program ini sejatinya diberikan untuk meringankan beban pekerja akibat tekanan ekonomi, dengan nominal bantuan Rp300.000 per bulan untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025.

Namun, sesuai skema, pencairannya dilakukan sekaligus sebesar Rp600.000.

Sayangnya, hingga pertengahan bulan berjalan, masih banyak pekerja yang mengeluhkan belum menerima transfer dana BSU, padahal telah dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja yang lolos tahap awal verifikasi biasanya menerima notifikasi resminya.

“Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id,” bunyi keterangannya.

Baca Juga: Ini Tanda Anda Lolos sebagai Penerima BSU Rp600 Ribu dari Pemerintah

Alasan BSU Belum Cair Meski Sudah Lolos Verifikasi

Berikut sejumlah faktor yang menyebabkan dana bantuan belum ditransfer ke rekening penerima.

1. Penyaluran Dilakukan Bertahap

Sesuai aturan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, distribusi bantuan dilakukan secara bertahap, tidak sekaligus.

Artinya, meskipun sudah lolos verifikasi, pencairan tetap menunggu antrian gelombang penyaluran.

2. Verifikasi Ganda

Setelah lolos dari BPJS Ketenagakerjaan, masih ada validasi tambahan dari Kemnaker.

Proses ini melibatkan pemadanan data dan pengecekan kelayakan lanjutan.

3. Jumlah Penerima Sangat Besar

Pemerintah mengakomodasi jutaan pekerja dari seluruh wilayah Indonesia. Besarnya jumlah penerima menyebabkan keterlambatan dalam input dan proses pencairan dana.

4. Distribusi Melalui Bank Himbara

Dana BSU ditransfer hanya melalui bank-bank milik negara (Himbara), yaitu BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan juga melalui PT Pos Indonesia. Proses teknis perbankan ini kerap memakan waktu lebih lama.

5. Belum Ada Jadwal Resmi Pencairan

Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti pencairan. Oleh karena itu, pekerja diminta untuk terus memantau situs resmi dan aplikasi yang tersedia secara berkala.

Baca Juga: Dana BSU Cair Rp600.000 Alokasi Juni-Juli, Ini Cara Cek dan Syarat Penerima di 2025

Cara Cek Status Penerima BSU 2025 Secara Online

Bagi pekerja yang masih menunggu kepastian, berikut panduan lengkap untuk mengecek status BSU.

1. Cek BSU via Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan

2. Cek Melalui Aplikasi JMO

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025?

Sesuai dengan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, berikut syarat utama penerima BSU.

Bagi Anda yang sudah lolos verifikasi namun belum menerima bantuan, tidak perlu khawatir.

Selama memenuhi kriteria dan data Anda sesuai, peluang pencairan tetap terbuka.

Pastikan untuk mengecek status penerima BSU Rp600.000 secara online agar mengetahui informasi lebih lanjut.

Tags:
BPJSCara Cek Status Penerima BSU 2025Cara Cek Status Penerima BSUKementerian KetenagakerjaanBSU 2025BSUBPJS KetenagakerjaanBantuan Subsidi Upah

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor