Panduan Lengkap Aktivasi Verifikasi 2 Langkah SP DATADIK via Google Authenticator

Jumat 20 Jun 2025, 13:40 WIB
Panduan step-by-step aktivasi 2FA di SP DATADIK. Lindungi data pendidikan dari ancaman siber dengan fitur terbaru ini. (Sumber: sso.datadik.kemdikbud.go.id)

Panduan step-by-step aktivasi 2FA di SP DATADIK. Lindungi data pendidikan dari ancaman siber dengan fitur terbaru ini. (Sumber: sso.datadik.kemdikbud.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Dalam upaya mengantisipasi meningkatnya ancaman keamanan siber, Sistem Informasi Pendidikan (SP DATADIK) resmi meluncurkan fitur verifikasi dua langkah (Two-Factor Authentication/2FA) berbasis Google Authenticator.

Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi digital Kementerian Pendidikan untuk memperkuat perlindungan data sensitif di lingkungan sekolah.

Fitur ini dirancang khusus untuk mencegah akses tidak sah ke akun operator sekolah yang kerap menjadi target peretasan.

Dengan menerapkan sistem lapis ganda, diharapkan risiko kebocoran data siswa, guru, maupun lembaga pendidikan dapat diminimalisir.

Baca Juga: Ini Dia Aturan Terbaru Sistem Kerja WFA untuk ASN di 2025: Tidak Berlaku untuk Pegawai Baru, TNI, dan Polri

Keamanan data pendidikan adalah prioritas kami. Verifikasi dua langkah menjadi solusi efektif di tengah maraknya upaya phising dan penyalahgunaan akun. Operator sekolah diimbau segera mengaktifkan fitur ini demi menjaga integritas sistem pendidikan nasional.

Mengapa Verifikasi 2 Langkah Penting?

Verifikasi dua langkah (2FA) adalah metode keamanan yang memastikan hanya pemilik akun yang sah dapat mengakses data sensitif. Sistem ini menggabungkan dua lapis proteksi:

  1. Email dan password akun SP DATADIK.
  2. Kode OTP (One-Time Password) yang dihasilkan oleh Google Authenticator, berubah setiap 30 detik.

Dengan demikian, meskipun password bocor, akun tetap aman karena pelaku memerlukan kode dinamis dari aplikasi tersebut.

Baca Juga: Honorer yang Ingin Jadi PPPK Paruh Waktu Harus Menunggu, BKN Baru Lakukan Ini

Langkah-Langkah Aktivasi 2FA di SP DATADIK

Bagi operator sekolah yang belum mengaktifkan fitur ini, berikut panduan lengkapnya:

Login ke Akun SP DATADIK

  • Buka browser dan akses situs resmi SP DATADIK.
  • Masukkan email dan password seperti biasa.

Berita Terkait


News Update