“Berhenti saat sinyal sudah berbunyi atau saat palang perlintasan mulai bergerak. Berikan hak utama kepada kereta yang akan melintas,” kata Leza.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapton, menjelaskan kecelakaan bermula saat KRL melaju dari arah Tangerang menuju Jakarta.
Setibanya di perlintasan, kereta menabrak mobil Mitsubishi box yang dikemudikan pengemudi berinisial S.
“Nabrak mobil Mitsubishi yang dikemudikan oleh inisial S. Terus setelah nabrak mobil itu, mental kan niban motor Honda Supra. Korban namanya inisial MY,” ujar Prapton.
Tak hanya itu, badan mobil box juga mengenai pengendara motor Honda Beat berinisial I. Kedua pengendara motor dilarikan ke RS Sari Asih, Cipondoh, sedangkan pengemudi mobil box dirawat di RSU Kabupaten Tangerang.