Sejumlah calon penumpang Mass Rapid Transit (MRT) dan Transjakarta menunggu kedatangan kereta dan bus di Stasiun MRT Blok M dan Halte Transjakarta ASEAN, Jakarta Selatan. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

JAKARTA RAYA

HUT Jakarta ke-498, Tarif Naik Transportasi Umum Hanya Rp1 Selama 24 Jam

Jumat 20 Jun 2025, 13:08 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.IDPemprov Jakarta menetapkan tarif khusus Rp1 untuk layanan transportasi umum pada HUT ke-498 Jakarta, Sabtu, 22 Juni 2025. Kebijakan ini berlaku selama 24 jam, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan ini berlaku untuk Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.

“Kebijakan penetapan tarif Rp1 ini juga didukung dengan perpanjangan jam operasional di sejumlah rute, khususnya untuk mendukung mobilitas warga dalam perayaan malam puncak HUT Jakarta,” kata Syafrin saat dikonfirmasi, Jumat, 20 Juni 2025.

Baca Juga: Catat Tanggalnya! Pemprov DKI Gelar Program Spesial HUT Jakarta ke-498, Ini Deretan Fasilitas Gratis

Syafrin menjelaskan, tarif Rp1 ditetapkan karena masih ada bank yang belum dapat mendeteksi transaksi nol rupiah.

“Ada beberapa bank yang dia memang harus ada identifikasinya lewat satu rupiah. Semuanya, LRT Jakarta, MRT, dan Transjakarta,” ujarnya.

Berikut rincian penambahan jam operasional transportasi umum:

Tags:
TransjakartaHUT ke-498 Jakartatransportasi umumPemprov Jakarta

Tim Poskota

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor