PALMERAH, POSKOTA.CO.ID - Masyarakat menyambut baik wacana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta yang mendorong agar pegawai swasta menggunakan transportasi umum.
Menurut Dika, 31 tahun, seorang karyawan swasta di Palmerah, wacana ini sangat baik, khususnya untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara.
"Tapi kayaknya bakal sulit, karena kan masyarakat yang punya kendaraan pribadi, pasti sudah biasa menggunakan kendaraan ketika beraktivitas," kata Dika saat dimintai tanggapannya, Kamis, 19 Juni 2025.
Dalam keseharian, Dika sendiri masih menggunakan kendaraan pribadi yaitu kendaraan roda dua. Ia beranggapan, wacana itu sangat baik jika bisa direalisasikan.
Baca Juga: DPRD Apresiasi Pemprov Jakarta Dorong Pegawai Swasta Naik Transportasi Umum, Tapi Ingatkan Hal Ini
"Kalau saya kerjanya kadang ke lapangan, jadi kalau pakai transportasi umum mobilitasnya agak susah," katanya.
Ia berujar, hal yang perlu diperhatikan jika ingin merealisasikan wacana tersebut pastinya berkaitan dengan moda transportasi yang ada.
"Yang penting aksesnya mudah, gampang, transportasinya ada, nyaman lah buat penumpang," ucapnya.
Hikmah, 29 tahun, pekerja asal Jakarta Selatan ini berujar, jika memang wacana tersebut mau dijalankan, maka moda transportasi yang ada harus diperbanyak.
"Yang pasti angkutannya harus diperbanyak, biar aksesnya juga mudah," katanya.
Meski demikian, Hikmah menilai, wacana tersebut tidak dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Pasalnya hal ini perlu sosialisasi dan edukasi yang masif.
Ia mencontohkan program ASN yang diwajibkan menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu, dinilai tidak efektif.
"Karena masih banyak juga ASN yang ngumpet-ngumpet, taruh kendaraannya di lokasi lain," ucapnya.
Jika ingin menerapkan wacana tersebut, Hikmah menyampaikan, Pemprov Jakarta perlu melakukan koordinasi serta melakukan sosialisasi secara masif.
Hikmah sendiri sangat menyambut baik karena dirinya merupakan pengguna transportasi ketika bekerja. Ia menggunakan angkutan umum untuk berangkat ataupun pulang bekerja.
"Paling kalau mau jalan ke mana, baru bawa kendaraan pribadi. Kalau saya kerja naik angkutan karena lebih efektif aja, kebetulan lokasi kantor pas banget memang ada angkutannya," tuturnya.
Baca Juga: Pengamat Dukung Wacana Pemprov Jakarta Wajibkan Pegawai Swasta Naik Transportasi Umum
Hal senada diutarakan Kiki, 38 tahun, pekerja di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Menurut dia, wacana ini baik namun akan sulit diterapkan apalagi dengan kondisi sosial sekarang.
"Kayaknya masih banyak yang gengsi juga, jadi kayaknya bakal susah deh," kata Kiki.
Kalaupun mau diterapkan, Kiki berujar hal yang perlu diperhatikan diantaranya moda transportasi yang diperbanyak dan juga tarif yang sesuai kepada para calon penumpang.
"Mungkin tarifnya bisa disesuaikan, supaya masyarakat juga terdorong buat naik transportasi," ucap dia.