ASN Jakarta Belum 100 Persen Gunakan Transportasi Umum, Apa Respons Pramono Anung?

Rabu 21 Mei 2025, 15:11 WIB
Gubernur Jakarta Pramono Anung saat memberikan pernyataan kepada awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 21 Mei 2025. (Sumber: Poskota/M. Tegar Jihad)

Gubernur Jakarta Pramono Anung saat memberikan pernyataan kepada awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 21 Mei 2025. (Sumber: Poskota/M. Tegar Jihad)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut kebijakan wajib naik transportasi umum bagi ASN terus dievaluasi tiap pekan.

Namun, tingkat kepatuhan pegawai di lingkungan Pemprov Jakarta itu belum mencapai 100 persen.

"Setiap minggu kita evaluasi. Minggu pertama ketaatannya 96 persen, minggu kedua naik menjadi 98 persen. Saya dilaporkan secara khusus oleh Kepala Dinas Perhubungan," kata Pramono di Balai Kota, Rabu, 21 Mei 2025.

Pramono menegaskan, seluruh ASN sudah digratiskan naik transportasi umum sehingga tidak ada alasan untuk masih membawa kendaraan pribadi.

Baca Juga: Pramono Anung Tegaskan Pendaftaran Petugas PJLP Bisa Dilakukan di Kelurahan

"Semuanya digratiskan naik kendaraan umum, jadi tidak ada alasannya," ujarnya.

Ia bahkan telah memerintahkan seluruh kantor untuk tidak menerima ASN yang datang menggunakan kendaraan pribadi.

"Semua kantor sudah saya perintahkan untuk tidak menerima ASN yang datang ke kantor pagi hari naik motor, mobil, dan sebagainya," kata dia.

Meski begitu, aturan tersebut tidak berlaku untuk ibu hamil atau pegawai yang mendapat izin khusus dari atasan.

"Kecuali ibu yang mengandung atau mendapatkan izin dari atasan," tutup Pramono. (cr-4)


Berita Terkait


News Update