NIK KTP Sudah Lolos Verifikasi dan Validasi, Kapan Dana BSU 2025 Total Rp600.000 Cair?

Kamis 19 Jun 2025, 20:37 WIB
Penyaluran dana BSU 2025 dilakukan usai proses verifikasi dan validasi data. (Sumber: Unsplash/ Mufid Majnun)

Penyaluran dana BSU 2025 dilakukan usai proses verifikasi dan validasi data. (Sumber: Unsplash/ Mufid Majnun)

POSKOTA.CO.ID - Memasuki akhir pekan ketiga Juni, terpantau saldo dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 belum juga cair ke rekening para pekerja.

Lantas, kapan sebenarnya pencairan BSU 2025 akan mulai dilakukan pemerintah? Simak informasi selengkapnya di bawah ini.

Proses Penyaluran BSU 2025

Sebagai informasi, BSU merupakan program pemberian insentif dari pemerintah kepada para pekerja atau buruh yang memiliki gaji di bawah Rp3.500.000 atau di bawah UMR/UMK.

Baca Juga: Dana BSU Cair Rp600.000 ke Rekening, Cek Jadwal Pencairannya

Bukan hanya pekerja atau buruh, pemberian bantuan ini juga menyasar para guru honorer yang selama ini diketahui masih banyak bergaji di bawah upah minimun daerah masing-masing.

Mulanya, bansos BSU dijadwalkan cair pada Minggu kedua Juni 2025 ke rekening para pekerja yang terdata sebagai peserta.

Namun, para peserta nampaknya masih harus bersabar karena masih ada proses verifikasi dan validasi data yang perlu dilakukan.

Baca Juga: Dana BSU Juni-Juli 2025 Cair Kapan ke Rekening Himbara? Ini Cara Cek Penerimanya

Perlu diketahui bahwa setelah proses pengisian data dan juga penginputan nomor rekening, data-data pekerja, termasuk NIK KTP akan diverifikasi dan divalidasi terlebih dahulu oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Verifikasi dan validasi data ini dilakukan dengan tujuan untuk memeriksa status kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan, kesesuaian gaji, dan juga pengecekan rekening Bank Himbara.

Apabila sudah menerima status "Verifikasi Berhasil", maka peserta bisa mengecek secara berkala rekeningnya untuk memastikan jika saldo sudah masuk.

Sebab status "Verifikasi Berhasil" itu menandakan jika dana BSU 2025 akan disiapkan untuk dikirim ke rekening pekerja, buruh, atau guru honorer.

Baca Juga: Verifikasi Gagal? Ini Syarat Rekening Bank yang Valid untuk Pencairan BSU 2025 dan 5 Penyebab Status Penerima Berubah

Penerima BSU 2025

Seperti yang sempat disinggung di atas bahwa BSU diberikan kepada para pekerja, buruh, atau guru honorer yang mempunyai penghasilan di bawah Rp3,5 juta atau di bawah UMR/UMK daerah masing-masing.

Namun, untuk menjadi penerima BSU 2025, pekerja haruslah memenuhi setiap persyaratan dan kriteria yang telah ditentukan.
Apabila memenuhi persyaratan, maka peserta bakal menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan yang akan langsung dicairkan untuk dua periode sekaligus, yakni Juni-Juli sehingga nominalnya menjadi Rp600.000.

Para penerima manfaat akan mendapatkan bantuan ini melalui rekening Bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN, BSI, dan Bank Mandiri.

Syarat Jadi Penerima BSU

Berikut ini sejumlah syarat penerina BSU sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025
  • Berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai dengan UMP/UMK daerah
  • Bekerja di sektor formal, seperti buruh pabrik, guru honorer, dan karyawan swasta
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti:
    - PKH (Program Keluarga Harapan)
    - Kartu Prakerja
    - BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro)
  • Bukan ASN, TNI, maupun Polri
  • Terdaftar di perusahaan atau wilayah prioritas yang sudah bekerja sama dengan pemerintah

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Seperti yang telah dijelaskan di atas bahwa dana subsidi BSU 2025 ini hanya dialokasikan untuk para pekerja yang masih kesulitan memenuhi kebutuhan harian karena pendapatan yang dibawah UMR/UMP daerah setempat.

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima, cek status NIK KTP Anda dengan mengikuti cara di bawah ini.

1. Cek Status di Situs Resmi Kemnaker

  • Akses situs resmi: https://bsu.kemnaker.go.id
  • Login atau buat akun baru
  • Lengkapi profil (data diri, pekerjaan, dan nomor BPJS)
  • Lihat status Anda: Akan tertulis “Calon Penerima BSU” jika terdaftar

2. Cek Status di Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

3. Lewat Aplikasi POSPAY (Khusus Pencairan via Kantor Pos)

  • Unduh aplikasi Pospay dari Play Store
  • Login dan pilih menu “Bantuan Sosial”
  • Masukkan data pribadi dan cek status bantuan

Berita Terkait


News Update