"Jumlah kasus sebanyak 50 Kasus dengan tersangka sebanyak 61 orang, di antaranya 56 pria dan 5 wanita, dengan rincian pengedar 41 orang dan pemakai 19 orang,” terang Hengki.
Barang bukti yang berhasil diamankan, sabu sebanyak 3,7 kg, ganja 76,94 gram, tembakau sintetis 76,38 gram, psikotropika 630 butir dan obat-obatan sebanyak 15.244 butir.