Polda Banten Selamatkan 13.996 Jiwa dari Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Rabu 18 Jun 2025, 20:01 WIB
Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki didampingi Kabid Humas Kombes Didik Heriyanto dan Dirresnarkoba AKBP Wiwin Setiawan saat konferensi pers. (Sumber: POSKOTA | Foto: Rahmat Haryono)

Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki didampingi Kabid Humas Kombes Didik Heriyanto dan Dirresnarkoba AKBP Wiwin Setiawan saat konferensi pers. (Sumber: POSKOTA | Foto: Rahmat Haryono)

"Jumlah kasus sebanyak 50 Kasus dengan tersangka sebanyak 61 orang, di antaranya 56 pria dan 5 wanita, dengan rincian pengedar 41 orang dan pemakai 19 orang,” terang Hengki.

Barang bukti yang berhasil diamankan, sabu sebanyak 3,7 kg, ganja 76,94 gram, tembakau sintetis 76,38 gram, psikotropika 630 butir dan obat-obatan sebanyak 15.244 butir.


Berita Terkait


News Update