Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim bersama Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin dalam konferensi pers pengumuman Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, di Balai Kota, Selasa, 17 Juni 2025. (Sumber: Poskota/Sekar Putri Andini)

JAKARTA RAYA

Denny Mulyadi Resmi Jadi Sekda Kota Bogor, Siap Tuntaskan Jabatan hingga 2027

Rabu 18 Jun 2025, 07:53 WIB

BOGOR TENGAH, POSKOTA.CO.ID – Pemkot Bogor resmi menunjuk Denny Mulyadi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor.

Pengumuman dilakukan langsung oleh Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim di Balai Kota, Selasa, 17 Juni 2025, setelah melalui proses seleksi selama hampir satu bulan.

“Dari tiga nama yang diajukan, kami bersama Wakil Wali Kota dan berbagai pihak memutuskan Denny Mulyadi sebagai Sekda Kota Bogor. Prosesnya dilakukan secara transparan dan berbasis evidence,” ujar Dedie.

Dedie menjelaskan, pemilihan Sekda Kota Bogor dilakukan secara objektif oleh tim penilai dan asesmen. Dari tujuh calon, tiga nama disaring dan diajukan.

Baca Juga: Polresta Bogor Kota Ungkap Peredaran Susu Kedaluwarsa, Dua Pelaku Ditangkap

Kota Bogor dinilai memiliki sistem merit yang baik dan telah diakui Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), yang kini kewenangannya diambil alih oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Setelah penetapan ini, Pemkot Bogor akan berkoordinasi dengan BKN, Pemprov Jawa Barat, dan Kementerian Dalam Negeri untuk menjadwalkan pelantikan Sekda baru.

Dedie menekankan bahwa Sekda terpilih harus mampu menjalankan visi-misi kepala daerah, mempercepat pembangunan kota, menyusun anggaran proyek strategis, serta menangani rotasi-mutasi ASN.

Baca Juga: DPRD Bogor Soroti Nasib Siswa SD Belajar di Lantai

Denny Mulyadi diproyeksikan menjabat hingga 2027, sesuai batas usia pensiun. Ia diminta untuk menyelesaikan masa jabatan tanpa mengajukan pengunduran diri atau cuti menjelang pensiun (MPP).

“Ini amanah besar, dan kami berharap beliau bisa bekerja optimal sampai akhir masa jabatan,” tegas Dedie.

Penunjukan Sekda ini diharapkan memperkuat kinerja pemerintahan dan mendorong percepatan pembangunan di sisa masa jabatan kepala daerah. (cr-5)

Tags:
Dedie A. RachimWali Kota BogorSekda Kota BogorDenny Mulyadi

Tim Poskota

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor