POSKOTA.CO.ID - Bagi para calon mahasiswa yang berencana melanjutkan pendidikan di Universitas Diponegoro (Undip) melalui jalur Mandiri tahun 2025, penting untuk memahami rincian biaya yang akan dikenakan.
Undip menerapkan dua komponen utama dalam pembiayaan kuliah, yakni Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibayarkan tiap semester, serta Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang dibayarkan satu kali saat awal masuk kuliah.
Besarnya UKT dan IPI berbeda tergantung pada program studi dan kondisi ekonomi masing-masing mahasiswa.
UKT terdiri dari delapan golongan, sedangkan IPI terbagi dalam dua kategori yang menyesuaikan kemampuan finansial.
Berikut ini daftar lengkap UKT dan IPI jalur Mandiri Undip 2025 berdasarkan fakultas
Fakultas Hukum
- IPI: Rp40–45 juta
- UKT: Rp500 ribu – Rp7 juta
Fakultas Ekonomika dan Bisnis
- IPI: Rp10–40 juta
- UKT: Rp500 ribu – Rp7,5 juta
Fakultas Teknik
- IPI: Rp35–45 juta
- UKT: Rp500 ribu – Rp9,5 juta
Fakultas Kedokteran
- IPI: Rp30–250 juta
- UKT: Rp500 ribu – Rp22 juta
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
- IPI: Rp15–35 juta
- UKT: Rp500 ribu – Rp7 juta
Fakultas Ilmu Budaya
- IPI: Rp15–22,5 juta
- UKT: Rp500 ribu – Rp7 juta
Fakultas Peternakan dan Pertanian
- IPI: Rp15–30 juta
- UKT: Rp500 ribu – Rp7,5 juta
Fakultas Sains dan Matematika
- IPI: Rp20–35 juta
- UKT: Rp500 ribu – Rp9 juta
Fakultas Kesehatan Masyarakat
- IPI: Rp35–45 juta
- UKT: Rp500 ribu – Rp9 juta
Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan
- IPI: Rp15–25 juta
- UKT: Rp500 ribu – Rp8,5 juta
Fakultas Psikologi
- IPI: Rp35–45 juta
- UKT: Rp500 ribu – Rp9 juta
Dengan memahami rincian biaya UKT dan IPI ini, calon mahasiswa dapat mempersiapkan anggaran pendidikan secara matang.
Selalu pastikan untuk merujuk pada laman resmi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Undip guna memperoleh informasi terkini dan valid.