Suami Pembunuh Istri di Tangsel Akui Perbuatannya kepada Tetangga

Selasa 17 Jun 2025, 16:19 WIB
Kontrakan lokasi dugaan pembunuhan suami terhadap istri pada Senin, 16 Juni 2025 malam di Jalan Rusa IV, RT 04/03, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. (Sumber: Poskota/Primayanti Juli Kumala Manalu)

Kontrakan lokasi dugaan pembunuhan suami terhadap istri pada Senin, 16 Juni 2025 malam di Jalan Rusa IV, RT 04/03, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. (Sumber: Poskota/Primayanti Juli Kumala Manalu)

Setelah menerima pengakuan dari tersangka JN, para warga segera menghubungi polisi. Polisi langsung melakukan olah TKP sekitar pukul 01.30 WIB. (CR-1)


Berita Terkait


News Update