Pada saat malam kejadian, pelaku dan korban pulang lebih awal sekitar pukul 19.00 WIB dan biasanya pulang pukul 22.00 WIB. Namun Pupung dan istrinya menduga korban izin pulang lebih cepat.
"Nah sekitar pukul 22.00 WIB saya dan istri mendengar ada suara geduk gitu. Lalu ada tangisan korban, tapi saya enggak berani ikut campur," kata Pupung.
Mulut Bau Alkohol
Tidak lama setelah itu, kata Pupung, pelaku mengetuk-ngetuk jendela kontrakannya. Dia melihat, Pupung tengah membawa anaknya yang masih balita.
Pelaku meminta maaf dan mengaku khilaf telah membunuh istrinya. Mendengar pengakuan pelaku, Pupung kaget sekaligus bingung.
Kemudian dia memutuskan untuk melaporkan pengakuan pelaku kepada ketua RT dan warga setempat.
"Dia (pelaku) ngomong kurang lebih kaya gini; 'silakan borgol saya atau saya dibunuh lagi, gak apa-apa'. Tapi saya mencium bau alkohol dari mulutnya, saya juga lihat ngomongnya antara sadar gak sadar gitu," ucap Pupung.
Baca Juga: Polisi Buru Terduga Pelaku Pembunuhan di Muara Angke, Motifnya Terkait Asmara
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam, menyampaikan bahwa korban ditemukan dalam keadaan terbujur kaku ditutupi selimut di kamar tidur pelaku dan korban.
Kemudian juga ditemukan bercak darah di lantai dan tembok, kamar tidur korban dan pelaku.
Selain menangkap pelaku yang sebelum diamankan oleh warga setempat, kata Ade Ary, petugas juga mengamankan barang bukti berupa pisau daging, pisau kecil, dan dua handphone.
Selanjutnya jasad korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan visum.
“Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini menangani kasus ini untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian,” kata Ade Ary.