Saldo BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Total Rp600.000 Mulai Cair Bertahap Juni, Ini Syarat Jadi Penerimanya

Selasa 17 Jun 2025, 18:07 WIB
Pemberian dana BSU 2025 dilakukan mulai Juni. (Sumber: Pexel/Defrino Maasy)

Pemberian dana BSU 2025 dilakukan mulai Juni. (Sumber: Pexel/Defrino Maasy)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah secara bertahap mencairkan saldo dana bantuan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja yang memenuhi  kriteria sebagai penerima.

Bantuan Subsidi Upah cair untuk periode Juni dan Juli 2025 sebesar Rp600.000 untuk masing-masing peserta.

Pemberian BSU BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga: Sudah Terdaftar Sebagai Penerima BSU 2025? Begini Cara Update Nomor Rekening BPJS agar Dana Cepat Cair

Untuk memastikan jika diri Anda terdaftar sebagai penerima manfaat, simak informasi selengkapnya dalam artikel ini.

Penerima BSU 2025

Perlu diketahui bahwa BSU merupakan program bantuan insentif kerja yang diberikan pemerintah kepada para pekerja atau buruh yang memiliki gaji di bawah Rp3.500.000.

Tak hanya buruh dan karyawan yang bergaji di bawah UMR/UMP, bantuan ini juga menyasar pada guru honorer.

Baca Juga: Mengapa BSU 2025 Tidak Cair? Simak Penyebab dan Cara Mengatasinya

Bantuan yang diberikan berupa uang tunai sejumlah Rp300.000 per bulan yang disalurkan langsung untuk dua bulan, yakni Juni-Juli sehingga totalnya menjadi Rp600.000 per orang.

Para penerima manfaat akan mendapatkan bantuan ini melalui rekening Bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN, BSI, dan Bank Mandiri.

Syarat Jadi Penerima BSU

Berikut ini sejumlah syarat penerina BSU sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.


Berita Terkait


News Update