JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) Jakarta, Hasudungan A. Sidabalok menyampaikan, populasi berlebih kucing liar yang tak terkendali, berpotensi menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan.
"Pertumbuhan populasi kucing liar yang tidak terkendali menimbulkan dampak lingkungan, seperti pencemaran oleh kotoran, kerusakan properti, dan potensi penyebaran penyakit," kata Hasudungan kepada Poskota, Selasa, 17 Juni 2025.
Selain itu, Hasudungan menyebut, potensi tertular rabies kucing jika hewan domestik itu tidak segera ditindaklanjuti.
"Sementara sejak tahun 2004 Provinsi DKI Jakarta dinyatakan sebagai daerah bebas rabies jadi salah satu upaya untuk mempertahan status bebas rabies tersebut dengan cara menekan laju populasi," ujarnya.
Baca Juga: Asap Kebakaran TPA Rawa Kucing Kembali Pekat, 125 Warga Dievakuasi
Sepanjang 2024, Dinas KPKP Jakarta menerima 697 aduan masyarakat yang terganggu dengan kucing liar.
Untuk menekan populasi berlebih, Dinasa KPKP Jakarta melakukan pendekatan berupa sterilisasi tanpa menghilangkan keberadaan kucing liar.
"Pengendalian tidak dapat dilakukan dengan menghilangkan keberadaan kucing liar, tetapi melalui pendekatan kesejahteraan hewan, yakni sterilisasi," ucap dia.
Sementara itu, berdasarkan sensus yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Jakarta, populasi kucing berpemilik sebanyak 111.750 ekor. (CR-4)