"Malut punya bukti transaksi, Malut punya bukti, daripada pemain itu sendiri dan bahkan asisten pelatih mengutarakan hal serupa," jelasnya.
Adapun bisnis atau permainan yang diduga dilakukan oleh Imran Nahumarury dan Yeyen Tumena ini sederhananya adalah mengambil keuntungan dari uang perekrutan pemain.
Misalnya transfer fee pemain adalah Rp100 juta, maka pelaku melaporkannya dengan mark up harga Rp200 juta kepada manajemen.
Setelah uang diterima, Rp100 juta diambil terlebih dulu lalu sisanya sebanyak Rp100 juta baru diberikan kepada pemain.
Baca Juga: Janji Manis Prapanca untuk Jakmania: Kalau Main di JIS Bakal Juara Tiap Musim!
Meski begitu, dugaan ini masih belum bisa dibuktikan karena kabar yang masih simpang siur di antara kedua belah pihak.
Imran Nahumarury sendiri memberi bantahan terkait dengan tudingan manajemen, namun pihak Malut United mengaku punya bukti dan tidak segan untuk membawanya ke ranah pidana.