Bagi peserta yang lulus, status sebagai PPPK memberikan kepastian karier dan hak-hak sebagaimana ASN lainnya. Meski berbeda dari PNS dalam hal status kepegawaian, PPPK tetap mendapatkan:
- Gaji sesuai golongan
- Tunjangan fungsional dan struktural
- Hak cuti
- Perlindungan jaminan sosial melalui BPJS
- Kesempatan pengembangan kompetensi
Langkah ini juga diharapkan menjadi solusi atas kebutuhan tenaga profesional di sektor publik, tanpa membebani anggaran negara dalam jangka panjang sebagaimana skema pensiun PNS.
Baca Juga: Pengumuman PPPK Tahap 2 Kian Dekat, Nasib 5 Jenis Honorer Sudah Dipastikan Gagal
Catatan BKN untuk Seleksi PPPK Selanjutnya
Melalui berbagai kanal resmi, BKN mengingatkan peserta untuk tidak mudah percaya pada calo atau pihak yang menjanjikan kelulusan. Proses seleksi dilakukan secara transparan dan berbasis sistem komputerisasi yang akurat dan akuntabel.
Selain itu, peserta juga diminta untuk aktif memantau laman resmi BKN dan SSCASN, guna mengetahui perkembangan dan pengumuman hasil seleksi. Nomor induk dan data peserta yang lulus akan diumumkan secara resmi, lengkap dengan kode-kode tertentu yang dapat dicek melalui situs SSCASN.
Seleksi PPPK tahap 2 tahun 2024 menjadi salah satu momen penting dalam rekrutmen ASN Indonesia. Dengan jumlah pelamar yang sangat besar dan formasi terbatas, kompetisi berlangsung sangat ketat. Proses ini tidak hanya menguji kemampuan teknis peserta, tetapi juga kesabaran dan konsistensi dalam mengikuti prosedur administrasi yang ketat.
Bagi yang berhasil lulus, ini adalah awal dari perjalanan sebagai pelayan publik yang profesional. Sedangkan bagi yang belum berhasil, ini menjadi evaluasi untuk mempersiapkan diri lebih baik di masa mendatang, sembari menanti kebijakan rekrutmen ASN tahun-tahun berikutnya.
Jika Anda ingin mengetahui hasil seleksi Anda, kunjungi https://sscasn.bkn.go.id dan login menggunakan akun yang telah terdaftar. Pastikan Anda mengecek hasil sesuai tanggal pengumuman: 16–30 Juni 2025.