Kriminolog Sebut Pelaku Kekerasan Seksual Anak Tidak Cukup Dihukum

Senin 16 Jun 2025, 21:28 WIB
Ilustrasi asusila anak. (Sumber: ThinkStock/KatarzynaBialasiewicz)

Ilustrasi asusila anak. (Sumber: ThinkStock/KatarzynaBialasiewicz)

“Tanpa pendampingan, trauma korban bisa membuat mereka rentan menjadi pelaku kelak,” katanya.

Kekerasan seksual terhadap anak dinilai kerap terjadi, karena adanya ketimpangan sosial antara pelaku dan korban, misalkan guru dengan murid, paman dengan ponakan, atau kasir dengan anak kecil yang membutuhkan uang. Ketimpangan ini diperparah kurangnya pengawasan dan pendidikan di lingkungan keluarga.

Namun, ia menyayangkan tidak semua keluarga mampu memberikan edukasi pendidikan seksual. Maka peran sekolah dalam menyampaikan materi seragam di seluruh Indonesia sangat penting.

Baca Juga: Viral! Dugaan Pelecehan Seksual oleh Kakek Penjual Bakso terhadap Anak-Anak Terjadi di Subang

“Anak harus diajarkan bahwa ada bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain, bahkan oleh orang terdekat. Ini harus ditanamkan sejak usia balita, sehingga mereka paham batasan hingga dewasa,” ucap dia.


Berita Terkait


News Update